Musi Rawas, Beligat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sidang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas,langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah dan dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, serta berbagai unsur Muspida dan tokoh masyarakat. Senin (23/06/2025).
Meski Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kali—9 kali di antaranya secara berturut-turut sejumlah fraksi memberikan catatan tajam, khususnya terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap belum maksimal.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP, namun menyoroti penurunan target PAD dibanding tahun sebelumnya.
“Mengapa target tahun ini lebih rendah. Penurunan ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Golkar Internasional. Mereka juga meminta instansi terkait untuk “menjemput bola” dalam mengoptimalkan retribusi dan pendapatan.
Fraksi NasDem menilai rendahnya realisasi PAD menjadi masalah serius yang harus segera dikaji ulang. “Turunnya PAD dari target berpotensi menghambat program pembangunan,” ujar Rizal. Mereka juga menekankan pentingnya penggunaan sisa anggaran untuk infrastruktur.
Fraksi PKS bahkan menyebut hanya 56,9% target PAD yang terealisasi, dengan pajak daerah hanya menyumbang 31,6%. Mereka mendesak adanya perbaikan sistem pendataan dan penagihan. “Sumber pendapatan kita masih konvensional, belum inovatif,” kata Lubis.
Fraksi PAN menyampaikan rasa bangga atas WTP yang ke-10, namun berharap pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan ke depan. “Mereka juga meminta efisiensi belanja agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,”sampainya.
Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa juga menyoroti hal serupa tidak tercapainya target PAD. Mereka menegaskan perlunya langkah-langkah konkret untuk memperbaiki pengelolaan pendapatan daerah.
Meski mengapresiasi capaian WTP, seluruh fraksi sepakat bahwa hal itu tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Justru menjadi momentum memperbaiki kinerja keuangan secara menyeluruh, utamanya dalam hal optimalisasi PAD. (Ar)