LUBUK LINGGAU, BELIGAT.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hasil pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau.
Kehadiran Wali Kota dalam rapat tersebut menunjukkan sinergi antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan DPRD dalam proses pembahasan serta penetapan kebijakan anggaran daerah.
Turut hadir Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau H. Trisko Defriyansa, para staf ahli, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta lurah.(Adv)





