banner 728x250

Rapat Internal, Tolak Pembangunan Gereja

Lubuklinggau, Beligat.com – Masyarakat Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Utara II, Kota Lubuklinggau, melakukan musyawarah internal mengenai penolakan pembangunan tempat ibadah Gereja di di kelurahan Batu Urip. Rapat internal yang dilaksanakan di masjid Al Marhamah tersebut telah dilaksanakan sebanyak empat (4) kali, dan dihadiri ketua LPM, LPA  RT 01, 06, 07, 08 , tokoh masyarakat, ketua masjid Al Marhamah, ketua masjid Sadatul Khoiriyah, ketua masjid Al-Fatonnah, ketua masjid Tagwa, remaja masjid, pemuda masjid, dan ibu-ibu pengajian, Minggu, (31/3).

Abu Kosim, pemangku adat kelurahan Batu Urip, didampingi ketua Himpunan Pemuda-Pemudi Batu Urip bersatu, Hengky Remora mengatakan sengaja mengumpulkan seluruh warga kelurahan Batu Urip, untuk melakukan musyawarah penolakan dengan rencana akan di dirikan bangunan tempat ibadah dan rumah ibadah gereja yang terletak di wilayah kelurahan Batu Urip, tepatnya di jalan lingkar utara  RT 07.

“Semua warga kelurahan Batu Urip mayoritas memeluk agama islam, dan seluruh warga kelurahan Batu Urip tidak setuju dengan adanya pembangunan tempat ibadah dan rumah ibadah gereja di wilayah kelurahan batu urip,” katanya.

Dengan alasan karena tidak sesuai dengan peraturan menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 09 tahun 2006 dan nomor 08 tahun 2006, tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah  serta

“Sebelumnya memang ada sebagian warga yang menandatangani persetujuan  pembangunan rumah ibadah tempat ibadah gereja tersebut namun yang menanda tangani tersebut tidak memahami dari tujuan permintah tanda tangan tersebut,” ujarnya.

Sementara, Hengki Remora mengungkapkan jika pada November 2016 yang lalu sudah ada desas-desus untuk dibangunya gereja, dan pada akhir 2016 waga sudah melakukan protes dan membuat surat penolakan.

“Qkhir 2016 warga kami sudah menyatakan penolakan dengan membuat surat penolakan pembangunan gereja yang di tanda tangani warga kelurahan Batu Urip. Untuk sekarang tempat pembangunan gereja tersebut sudah di pasang pagar dengan tembok keliling,” ungkapnya.

Dirinya meminta agar lembaga yang bersangkutan untuk meninjau kembali masalah tersebut, dengan tujuan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) kota Lubuklinggau bisa meninjau kembali rencana pembngunan tersebut, karena di khawatirkan akan timbul gejolak di masyrakat khusus warga kelurahan Batu Urip,” pungkasnya.*Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci