banner 728x250

Pusdokkes Polri Bentuk Agen Pemulihan Bagi Penyalahguna Narkoba 

Beligat.com, JAKARTA – Masalah narkoba, penanganan korban dan pecandu narkoba tetap menjadi prioritas meski dalam masa pandemi Covid-19. Tak hanya BNN, semua komponen bangsa wajib melakukan upaya penanganan dimaksud termasuk Pusdokkes Polri. Demikian diterangkan Kepala Pusdokkes Polri: Brigjen Pol Dr dr Rusdianto melalui Kasubag Binopsnalmed, AKBP dr Effri Susanto kepada wartawan, Kamis (19/8).

Ketua pelaksana kegiatan sosialisasi aktualisasi bintara kesehatan Polri sebagai agen pemulihan pada pengembangan program rehabilitasi intervensi berbasis masyarakat ( IBM) bagi Kasubid dokpol ini menjelaskan, berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) Tahun 2020 – 2024, telah mengamanatkan peran Kementerian/ Lembaga Negara dan TNI-Polri yang salah satunya adalah peran Polri dalam peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalagunaan narkoba.

Pusdokkes Polri sebagai pembina fungsi Kedokteran dan Kesehatan di tingkat Mabes Polri diharapkan dapat mengoptimalkan perannya dalam rangka mensukseskan Rencana Aksi Nasional P4GN sebagaimana dalam proyek Perubahan sebagai Pesertas PKN II Angkatan XII PPSDM BNN RI yang berjudul: Aktualisasi Peran Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam Pengembangan Program Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Dalam rangka merealisasikan proyek perubahan tersebut telah dilaksanakan sosialisasi melalui daring kepada para Kasubbiddokpol dari 34 Polda dan Bidkesjas Korbrimob Polri yang dibuka langsung oleh Kapusdokkes Polri: Brigjen Pol. DR. dr. Rusdianto, MM, MSi, DFM.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa para Kasubbiddokpol agar melakukan koordinasi dengan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP dan BNNK untuk menyusun rencana kegiatan pelatihan melalui daring bagi Bintara Kesehatan terutama yang berada pada Sidokkes Polres.

Lalu melakukan rapat koordinasi dengan fungsi Binmas dan Resnarkoba Polda dalam rangka mewujudkan sinergitas dan harmonisasi kegiatan agar peran Bintara Kesehatan dapat mendukung fungsi Bhabinkamtibmas dan Resnarkoba pada program kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba serta program Desa Bersinar.

Para Kasubiddokpol juga diminta monitoring kegiatan dan melakukan asistensi kepada Sidokkes Polres pada masing-masing wilayah. Melaporkan kegiatan bulanan kepada Kabiddokpol Pusdokkes Polri serta elakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing sidokkes Polres.

Pada acara sosialisasi kepada para Kasubbiddokpol diberikan juga materi yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari BNN dan Pusdokkes Polri, meliputi, sinergitas BNN dan Polri Ditinjau dari Aspek Peluang dan Tantangan Program IBM, disampaikan oleh: Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI (dr. Amrita Devi, SPKJ, MSi).

Kemudian materk Kajian Efektifitas Program IBM dalam rangka Merehabilitasi Penyalahguna Narkoba, disampaikan oleh: Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI (BJP dr. Haryanto, SpPD). Adalagi materi sistem Rujukan pada IPWL dan Rumah Sakit Dalam Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh Kasubdit Fasilitasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (KBP. Sri Bardiyati, S.Sos, MSi).

Selanjutnya ada materi Aktualisasi Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam rangka

mewujudkan Peran Dokpol pada Pengembangan Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh: Kabiddokpol Pusdokkes Polri (KBP. dr. Hery Wijatmoko,SpF, DFM.

“Mari bersama kita melakukan antisipasi, dengan situasi Indonesia saat ini, Darurat Narkoba telah mendorong terbentuknya sinergitas pada

masing-masing stakeholder terkait dengan leading sektornya adalah BNN RI serta komitmen dan konsistensi menjalankan program kegiatan merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) DOKKES BERBHAKTI UNTUK POLRI BAGI NEGERI,” tegas Kasubbag Binopsnalmed Kapusdokkes Polri. (rls/dkj)

error: Maaf Di Kunci