banner 728x250

PPK Mosi Tidak Percaya Sekretariat KPU

Lubuklinggau, Beligat.com – Puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kota Lubuklinggau melakukan mosi tidak percaya kepada sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Lubuklinggau, Selasa (09/04/19).

Hal ini dikarenakan beberapa faktor yang dianggap tidak dijalankan sesuai peraturan yang sudah di tetapkan.

Dari realis mosi tidak percaya disampaikan, setidaknya ada berapa poin tuntutan PPK, yakni Tidak terselenggara bimtek per tahapan penyelenggara pemilu tahun 2019 dan Pokja per divisi, Tidak transparansinya anggaran penyelenggara pemilu tahun 2019 kota Lubuklinggau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Lubuklinggau.

Dengan Point – point tidak dihadirkannya KPU Sumatera Selatan sebagai narasumber pada saat bimtek pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi kepada PPK se kota Lubuklinggau, Fasilitas yang diberikan oleh KPU kota Lubuklinggau kepada PPK se kota Lubuklinggau tidak sama dengan kota/kabupaten lain yang ada di Sumatra Selatan pada saat bimtek pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi kepada PPK se kota Lubuklinggau di hotel Smart, tanggal 19 Maret 2019.

Tidak ada kejelasan dana tentang persiapan menjelang pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2019 mulai dari tingkat PPK dan PPS se kota Lubuklinggau, seperti. Anggaran pelaksanaan bimtek KPPS untuk pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2019. Anggaran distribusi logistik dari PPK ke PPS termasuk arus balik. c. Masalah makan minum selama rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK se kota Lubuklinggau. d. Dana monitoring PPK se kota Lubuklinggau ke TPS. Dana publikasi di setiap kecamatan. Perbedaan anggaran koordinasi PPK ke KPU kota Lubuklinggau dengan anggaran kota/kabupaten lain. Perbedaan anggaran koordinasi PPS ke PPK kota Lubuklinggau dengan anggaran kota/kabupaten lain. Tidak jelasnya anggaran rapat-rapat. Perlu diketahui bahwa kegiatan rapat dijajaran KPU, PPK, PPS, dan bawa anggaran rapat terdiri dari rapat kexil, sedang, dan besar. Penyusunan anggaran pemilu tidak tepat dengan dasar tahapan-tahapan pemilu, pileg dan pilpres.

Antonius, kordinator perwakilan PPK meminta kepada KPU kota Lubuklinggau untuk bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan mereka.

“Untuk itu mohon kepada sekretariat KPU Kota Lubuklinggau untuk dapat menjelaskan hal tersebut yang dimaksud dan dalam waktu dekat,” katanya.

Ketua KPU kota Lubuklinggau, Topandri, Selasa (09/04/19) mengatakan tidak ada yang demo, dan jika memang ada maka dirinya siap untuk menemuinya.

“Tidak ada yang demo, kalau mereka datang ke kantor kakak akan tanggapi, No Comentlah,”katanya.

Sementara itu Sekretaris KPU Trisko Depriansyah ketika di konfirmasi melalui Via Telpon pribadinya tidak bisa dihubungi.*Agus Kristianto/Akew

error: Maaf Di Kunci