banner 728x250

Pol PP Ingatkan PKL Jangan Ganggu Jalan

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lubuklinggau dibantu Polres dan Denpom kemarin sore (6/6) melakukan penertiban pedagang kaki lima yang membuka lapak di daerah milik jalan di Jl Garuda, akses tengah kota Lubuklinggau.

Kasat Pol PP memberikan Pengarahan Kepada Pedagang Kaki Lima. Foto/Doc.Beligat

“Kalau besok masih, diangkut. Tanggung resiko. Kalau sekarang diingatkan,” celetuk Kasat Pol PP Lubuklinggau, Elbaroma kepada pedagang sate yang gerobaknya berada didaerah milik jalan.

Pihaknya mengaku, pengawasan akan tetap dilakukan petugasnya dilapangan.

“Malam nanti saya angkut kalau masih. Jangan hari ini kami peringati, terus dianggap nanti malam tidak dicek. Akan terus kami awasi setelah ini,” bebernya.

Elba mengatakan, pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan. Akan tetapi, jangan berjualana bukan pada tempatnya apalagi dengan mengambil daerah milik jalan sehingga mengganggu kenyamanan bagi pejalan kaki yang akan melintas.

Disamping itu, tim gabungan juga kemarin melakukan penertiban terhadap petasan yang mengandung ledakan.

“Sesuai dengan rapat bersama Sekda, kita lakukan penertiban yang ngandung ledakan seperti mercon,” ungkapnya.

Dari hasi sidak terhadap penjualan petasan, tim menemukan adanya sejumlah pedagang menjual petasan yang mengandung ledaka. Mereka yang kedapatan barangnya disita dan diberikan peringatan.(Red)

error: Maaf Di Kunci