banner 728x250

POHI Lubuklinggau Sayangkan Pelaku Usaha Tak Indahkan Kelestarian Lingkungan

Beligat.com, Musi Rawas – Poros Hijau Indonesia Kota Lubuklinggau menyayangkan pelaku usaha dikota Lubuklinggau tidak mengindahkan Kelestarian lingkungan dengan membuang limbah sembarangan saja.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ilham Palesta, Selasa (24/06/20) kepada awak media diselah selah aktivitasnya.

“Pada saat sidak tersebut tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau langsung meninjau dimana tempat saluran pembuangan limbah oli milik Mitsubisi, seperi IPAL dan Limbah B3,”katanya.

Lebih lanjut Ilham Palesta menambahkan hasil sidak tersebut tim menemukan tempat saluran pembuangan oli tidak sesuai seperti saluran pembuangan oli milik Mitsubisi dan saluran air hujan menjadi satu tempat berdasarkan berita diterbitkan kliksumatra.com beberapa waktu yang lalu.

“Kita sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh pelaku usaha yang ada dikota Lubuklinggau yang tidak memiliki izin dan tidak mempunyai izin Ipal apalagi sudah berjalan sudah cukup lama. Seharusnya sudah ada izin dong,”ungkap Ilham.

Tidak hanya limbah oli milik Mitsubishi, ternyata juga ada perbedaan luas bangunan yang dimiliki, ini ada apa kok tidak ada kejujuran dari pelaku usaha seharusnya sudah dicek dari awal pemberian ini agar tidak terjadi seperti ini.

“Kita tidak anti dengan pelaku usaha lainya yang mau berinvestasi dikota Lubuklinggau tetapi dengan syarat harus tertib sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah daerah jangan cuma mau mengambil keuntungan saja tetapi juga tetap mengendapankan kelestarian lingkungan sekitar,”ucapnya.

Sebelumnya beredar pemberitaan di beberapa media Online Tim gabungan DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, Damkar, BPPRD Kota Lubuklinggau, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan Camat Lubuklinggau Timur I, dan Lurah Watervang melakukan sidak terhadap dokumen perizinan, limbah, dan protokol kesehatan di Mitsubishi, Senin 22/6/2020.*Akew

error: Maaf Di Kunci