banner 728x250

PMMR Sampaikan Surat Terbuka Untuk Bupati Musi Rawas

Ketua PMMR, Dedi Suryadi masukan Surat ke Bagian Umum untuk disampaikan ke Bupati Musi Rawas, Selasa (05/05/20). Foto Doc. PMMR.

Musi Rawas, Beligat.com – Pemuda Muslim Musi Rawas (PMMR) menyampaikan surat terbuka Kepada Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan berisi pandangan tentang penanganan COVID-19.

Serta menyampaikan tuntutan menyediakan tempat khusus isolasi, pos relawan setiap kecamatan, memastikan himbauan ke masyarakat tersampaikan dan pembagian sembako secara merata bagi seluruh masyarakat yang terdampak pandemi Corona.

“Surat terbuka ini adalah bentuk keresahan kepada Pemerintah Kabupaten, untuk sekiranya pemerintah juga bersedia melihat apa yang menjadi keresahan masyarakat secara luas,PMMR ingin Bupati mengutamakan keselamatan masyarakat Musi Rawas di masa wabah ini,”kata Dedi Suryadi Ketua Umum PMMR dalam keterangan Pers Rilisnya kepada awak media, Rabu (06/05/20).

Berikut adalah poin-poin pandangan PMMR secara umum :

1. Menyediakan tempat khusus isolasi mandiri bagi pemuda dan masyarakat Musi Rawas yang baru kembali dari daerah yang sudah masuk dalam zona merah, dengan menanggung kebutuhan isolasi selama 14 hari;

2. Menyediakan Pos Relawan setiap Kecamatan yang benar-benar berjalan dan aktif sebagai tempat pelaporan masyarakat yang baru pulang kampung, serta menempatkan relawan-relawan di setiap pos-pos;

3. Meminta Bapak Bupati untuk segera mengajukan dan mengeluarkan Kebijakan Karantina Wilayah atau PSBB seperti wilayah-wilayah lain dengan tetap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat;

4. Himbauan kepada masyarakat tanpa kekuatan hukum yang mengikat tidak akan efektif jika hanya mengandalkan penyebaran informasi melalui media sosial. Harus ada upaya follow up langsung untuk memastikan, jika semua edaran Bupati yang terkait dengan pemutusan penyebaran rantai Covid-19 benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Musi Rawas; dan

5. Pembagian Sembako (Sembilan Bahan Pokok), Bupati harus memastikan bahwa yang menerima benar-benar berhak. Karena jika melihat kondisi saat ini, semua terdampak akibat dari wabah pandemi Covid-19. Satu RT hanya mendapatkan 7 sak beras, bahkan untuk memenuhi masyarakat yang kurang mampu pun tidak mumpuni.

“Kita akan mengapresasi kebijakan pemerintah yang pro terhadap rakyat, tapi kita juga akan selalu mengkritik dan menyampaikan pendapat yang sekiranya itu merupakan hati nurani kita,” tutur Dedi.

Sementara Kabag Umum dan Perlengkapan Herman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya terkait hal tersebut membenarkan kalau ada Surat yang disampaikan oleh PMMR.

“Iyo dindo surat ado kemaren sudah dinaikan ke Sekda,”ujarnya melalui pesan WhatsApp*Rilis/Akew

error: Maaf Di Kunci