banner 728x250

PKH Dianggap Jitu Mengentas Kemiskinan

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Upaya penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat.

“Sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM),”kata H. Sulaiman Kohar, Kamis (03/08).

Diterangkan H. Sulaiman Kohar, program ini dalam jangka pendek bertujuan untuk mengurangi beban Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

“Kepada pihak Bank BNI,saya sampaikan bahwa Kota Lubuklinggau telah mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) yang telah melakukan closing secara cepat dan tepat sebagai rangkaian kegiatan, yang berhubungan erat dengan penetapan besaran bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing Rumah Tangga Sangat Miskin,”terangnya.

Dalam hal ini, lanjut H. Sulaimn Kohar,  Pemerintah Kota Lubuklinggau jauh-jauh hari telah mempersiapkan pendamping dan operator di Kecamatan agar menguasai seluruh aturan main teknis, khususnya dalam proses verifikasi data RTSM calon penerima bantuan PKH sehingga tidak terjadi kesalahan dalam data dan harus benar-benar valid dan tidak salah sasaran.

“Saya menghimbau kepada semua yang terlibat dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), agar bekerja secara maksimal untuk mensukseskan PKH nantinya demi terwujudnya peningkatan kualitas hidup RTSM,”pungkasnya (Ajk/Red).

error: Maaf Di Kunci