Bupati Mura Sambut Kedatangan Kejati Sumsel Kunker Ke Kejari Musi Rawas

MUSI RAWAS, BELIGAT.COM – Bupati Mura Hj Ratna Mahmud Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Dr.Ketut Sumadena SH.MH melakukan kunjungan resmi ke kantor kejaksaan negeri Musi Rawas pada hari kamis (5/2/2026), kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung Kinerja jajaran daerah serta meresmikan sejumlah fasilitas kedinasan.

Tiba dilokasi Dr Ketut Sumadena yang didampingi Kabag TU subagio gigih jaya SH.MH.disambut hangat dengan prosesi adat setempat dan tarian selamat datang. Kehadiran orang nomor satu di korps Adhyaksa Sumsel ini dihadiri langsung bupati Musi Rawas Hj.Ratna Mahmud, Kapolres, Dandim 0406 serta jajaran Forkopimda dan yang lainya.

Dalam agenda utamanya kajati Sumsel meresmikan sejumlah fasilitas bagi penunjang kinerja pegawai diantaranya
Meresmikan rumah Dinas Kejari Musi Rawas, Mess kejaksaan negeri Musi Rawas, dan peletakan batu pertama TK Adhyaksa. Selain peresmian fisik Dr.Ketut Sumadena SH.MH juga menekankan pentingnya inovasi dan kualitas pelayanan publik. Beliau mengapresiasi capaian Kejari Mura yang belum genap dua tahun, telah menunjukkan progres positip dalam penanganan perkara dan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya dalam mendukung program ketahanan pangan, Sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Kunjungan kerja diwarnai dengan aksi nyata di sektor ketahanan pangan, Kajati Sumsel, Melakukan penanaman bibit jagung di area kantor serta penyebaran bibit benih lele secara simbolis.

“Kehadiran kami untuk memastikan seluruh insan Adhyaksa di daerah tetap semangat, solid dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional serta berintegritas, ujarnya.

Kegiatan Ditutup dengan pengarahan internal kepada seluruh pegawai Kejari Musi Rawas, Kajati berpesan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kapasitas diri dan beradaptasi dengan tantangan hukum kedepan, dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.(Red/adv)

error: Maaf Di Kunci
Exit mobile version