banner 728x250

Pengusaha Galian C Ilegal Coba Tusuk Wartawan

Sambodo (Gunakan Kaca Mata). Foto/Istimewa

Sambodo Mengaku Kenal Dengan Walikota, Bupati, dan Kapolres

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Kejadian tindak kekerasan terhadap Insan Pers kembali terjadi. Hal ini sangat memprihatinkan dan dapat menghambat transformasi dan pertukaran pendapat untuk kepentingan umum.

Kekerasan terhadap insan Pers tidak hanya merugikan wartawan dan insan Pers saja melainkan khalayak umum yang menanti informasi dari seorang wartawan.

Kali ini pada Jum’at sore (15/09/2017) sekira pukul 15.00 WIB, 2 (dua) Wartawan Media Online yakni Marison Efendi (34) Wapimred Sergap Buser Pos dan Febri Habibi Asril (29) Wartawan Media Online Beligatupdate.com mengalami  percobaan penusukan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau oleh Sambodo.

Atas kejadian tersebut Marison Efendi mengalami luka gores di perut sebelah kiri akibat menahan tusukan pisau Sambodo yang tak lain seorang Pengusaha Galian C Ilegal di Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Marison Efendi dan Febri Habibi Asril melakukan Visum di RSUD Dr. Sobirin dan langsung melaporkan kejadian penusukan yang dialaminya ke Mapolres Lubuklinggau dengan laporan Polisi Nomor : LP/B-360/IX/2017/ Sumsel/Res LLG tanggal 15 September 2017.

Marison Efendi menuturkan kronologis kejadian berawal dari konfirmasi terkait jalan yang rusak di samping SMA N 6 Lubuklinggau akibat dilaluinya Truk Galian C Ilegal milik pelaku.

“Awalnyo aku samo febri investigasi terkait laporan warga mengenai jalan yang rusak akibat dilalui Dum Truck pengangkut Galian C. Ketika kami mendatangi rumah Sambodo, yang bersangkutan tidak ada dirumah dan yang keluar Ny Sambodo dan mengatakan bapak ada dilokasi. Kemudian kami minta nomor telepon Sambodo kepada Istrinya,” tutur Marison, Jum’at (15/09).

Setelah mendapatkan nomor Handphone Sambodo, Marison langsung mengirim pesan singkat kepada Sambodo terkait aktifitas Galian C yang dijalankan.

“Namun, Sambodo langsung menelepon dan ngajak ketemu dilokasi Galian C. Kami pun menuju lokasi. Sesampainya disano,kami disambut dengan baik. Kami mencoba perlahan mengeluarkan pertanyaan dan dio mengakui jika usahanya itu Ilegal dan tidak mengantongi izin Lingkungan Hidup,”jelasnya.

Akan tetapi, ketika mencoba mempertanyakan perihal korban yang tenggelam di Galian C tersebut, pelaku sepertinya tidak terima dan langsung menghujamkan pisau yang dicabut dari pinggang sebah kanannya.

“Pas aku nanyo kapan korban tenggelam, tiba-tiba dio langsung mengayunkan pisaunyo keperut aku dan langsung aku tangkap tangannyo. Namun, ketika mencoba menusukkan untuk kedua kalinya aku mundur ke arah jurang,”paparnya.

Tidak hanya itu lanjut Edison sapaan akrab Marison, pelaku juga mengajak duel sambil mengacungkan pisau yang masih dalam genggamannya.

“Keluarkan pisau kau, kito duel apo kau yang mati apo aku yang mati,”Tegasnya.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui penyidik Reskrim Brigpol M Farly Rizki mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti secepatnya.

“Kita tunggu hasil penyelidikan dan memanggil saksi dan kelengkapan barang bukti. Senin akan kita laporkan kepada Kasat Reskrim dan rekan-rekan mohon bersabar,”pungkasnya.(Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci