LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Polemik eksekusi lahan Damri pada Kamis pagi (10/08) terlihat menegangkan dan sangat mencekam karena warga masyarakat sepanjang Jalan Mayor Toha sudah mempersiapkan diri mempertahankan hak mereka.
Redison Saka Koordinator Aksi, dalam menyampaikan orasinya dengan nada yang sangat tinggi mengatakan bahwa rakyat harus dilindungi bukan diintimidasi. Presiden Jokowi harus tahu permasalahan ini dan semoga eksekusi lahan Damri ini bisa ada solusi.
“Dihari bulan kemerdekaan Indonesia ini masih banyak rakyat yang belum merasakan kemerdekaan Indonesia, namun putusan Pengadilan Negeri tersebut tidak mengedapankan azaz kemanusiaan dan keadilan,”kata Redison Saka.
Hal senada juga disampaikan Waluyo, salah seorang warga Kelurahn Air Kuti. Menurutnya, eksekusi hari ini memang dibatalakan akan tetapi masyarakat butuh kejelasan jangan sampai tanpa sepengetahuan mereka nantinya tiba-tiba dilakukan eksekusi sehingga bisa menghantui mereka.
“Kami minta jaminan dari Walikota Lubuklinggau agar kami tidak merasa was-was dan bisa melanjutkan aktivitas seperti biaanya,”ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau Hendri menjelaskan bahwa eksekusi lahan Damri ini akan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukn.
“Karena dengan kondisi yang tidak memungkinkan dan berharap kita semua tetap tenang,”jelasnya.
Terpisah, anggota DPRD Kota Lubuklinggau Fraksi PPP Yeni Risnawati menututurkan bahwa selaku wakil rakyat tentunya kita selalu berusaha dengan keras melalui lembaga DPRD Kota Lubuklinggau untuk melakukan penundaan Eksekusi sebelum ada solusi konkrit baik itu dari pihak Damri maupun dari Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau.
“Kita sebagai wakil rakyat berjuang melalui kelembagaan DPRD untuk membela rakyat, dan mendengarkan aspirasi serta turun langsung kelapangan sehingga paling tidak memberikan support moril kepada saudara-saudara kita,”pungkasnya.(Fha/Red)