banner 728x250

Penerbitan SPH Muratara, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Beligat.com, MURATARA – Penerbitan Surat Pengakuan Hutang (SPH) Pemkab Muratara atas pengerjaan proyek DAK 2020 dengan nilai sekitar Rp14 miliar, bakal berbuntut panjang. Buktinya sejumlah pejabat diperiksa dan dimitai keterangan oleh pihak Kejari Lubuklinggau.

Informasi yang dihimpun, pejabat yang telah diperiksa dan diminta keterangan diantaranya Kepala BKD dan Tim TAPD Muratara. Bahkan hari ini, Jumat (29/10) sejumlah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Inspektur, dan ketua Tim SPH bakal diperiksa.

Selain Itu, tiga kepala dinas terkait proyek SPH yakni Kepala.Dinkes, Disdik dan PU Perkim Muratara, kemungkinan akan segera menyusul untuk diperiksa pihak Kejari.

“Valid dan BB (barang bukti) ada, dananya tersedia dari DAK sebesar Rp13 Miliar lebih itu telah disalurkan dari pusat ke daerah. Kuat dugaan ada penyelewengan dan intrik pada kebijakan penerbitan SPH untuk proyek DAK. Kami akan terus mengawal kasus ini,” kata sumber yang minta tak disebut nama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Sukamto ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, enggan memberi komentar terkait salah satu proyek di dinasnya yang terdampak SPH. Padahal pengerjaan proyek dimaksud diduga sudah dibayar 100 persen. (akew/dkj)

error: Maaf Di Kunci