banner 728x250

Penambangan Ilegal Galian C Di Demo Masyarakat

Beligat.com, Musi Rawas – Aksi Demo Pemberhentian terhadap salah satu Mobil Damtruk pengangkut Material Penambangan Ilegal Galian C, pada malam Senin 27 Agustus 2023, dilakukan masyarakat Desa Taba Renah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi penyetopan mobil Damtruk tersebut dilakukan, akibat kekesalan dari warga masyarakat terhadap pihak PT.HNG melakukan Penambangan Ilegal Galian C, tepatnya di Sungai Nile yang telah beroperasi mengunakan alat berat.

Menyikapi hal tersebut Camat Selangit Misbahudin Senin 28 Agustus 2023 didampingi oleh Wakapolsek Terawas Soleh, Bhabinkamtibmas TNI, serta beberapa pihak Dari kecamatan, melakukan pertemuan siang tadi di rumah Kepala Desa Taba Renah untuk meredam aksi warga, agar tidak menimbulkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah melakukan pertemuan dengan Masyarakat Camat Selangit beserta Wakapolsek Terawas, Bhabinkamtibmas, meninjau lokasi penambangan ilegal Galian C di sungai Nile.

Sementara itu di tempat terpisah salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan, kami selaku masyarakat meminta kepada pihak Kecamatan, TNI maupun Polri agar melakukan penutupan terhadap ” Penambangan Ilegal Galian C Yang tidak mempunyai izin, dan sudah merusak ekosistem sungai Nile, tegasnya.

Lanjutnya agar pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Camat Selangit serta Instansi yang terkait untuk cepat merespon menutup Galian C ilegal tersebut, karena dikhawatirkan terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan, terhadap masyarakat dengan Pihak PT.HNG, jelasnya.

Ditambahkannya dalam sehari mobil Damtruk yang beroperasi mengangkut material galian C lebih kurang hampir 10 (sepuluh) mobil lalu lalang dalam 1 (satu) hari, kalau satu mobil mengangkut 10 kubik material dalam sehari x 365 hari, (1) satu tahun hasilnya 3650 kubik dalam satu tahun, jelasnya.

Sedangkan kami warga Desa masyarakat kedepannya, akibat adanya penambangan Galian C tanpa izin tersebut dampaknya akan menimbulkan jalan rusak, Ekosistem Sungai Nile Rusak dan airnya keruh, serta mengangu aktivitas masyarakat beberapa Desa yang mengunakan jalan umum yang dilalui oleh pihak PT. HNG yang tidak bertanggung jawab, tutupnya. (Mrwn)

error: Maaf Di Kunci