banner 728x250

Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri ke Polsek Muara Lakitan

Toding Angkasa, pelaku penganiayaan. Foto/Doc.Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Polsek Muara Lakitan berhasil menangkap Toding Angkasa, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Sendi mengalami dua luka tusuk dibagian dada yang ditusuk menggunakan pisau.

Berdasarkan data yang dihimpun tindak pidana penusukan terjadi pada Senin (19/06/2017) sekitar pukul 00.30 dini hari di depan rumah Agus warga RT 10 Kelurahan Muara Lakitan Simpang Bina Riya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP, Nasruddin, menerangkan tindak pidana penganiayaan dilaporkan pihak korban dengan laporan polisi Lp / B-38/VI/2017/SS/Mura/Sek.Ma.Lktn pada tanggal 19 juni 2017 ke Polsek Muara Lakitan.

Dikatakannya, setelah menerima laporan tersebut, Polsek Muara Lakitan langsung melakukan penyelidikan dan proses penyidikan dan didapat keterangan bahwa Kejadian tersebut terjadi saat pelaku menagih hutang kepada korban yang memicu terjadi selisih paham.

“Saat itulah terjadi peristiwa penganiyaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk sebanyak 2 lobang dibagian dada,”ujarnya.

Diterangkannya, setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa warga berobat ke RS Siti Aisyah Lubuk Linggau.

Kemudian, setelah mengetahui keberadaan pelaku pada (22/06) jam 17.00 wib bertempat di Lubuklinggau Kapolsek Muara Lakitan dan Unit Reskrim melakukan koordinasi dengan pihak keluarga secara persuasif.

“Tercapai kesepakatan bahwa pelaku mau menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, karena setiap perbuatan tindak pidana memiliki pertanggung jawaban secara hukum” pungkasnya. (Reki/Red)

error: Maaf Di Kunci