banner 728x250

Pedagang Gule Abang Nyambi Jual Sabu


LUBUKLINGGAU,Beligatupdate.com- Berdalih memenuhi kebutuhan hidup, Tabrani alias Batak (31) salah satu pedagang gula merah (gule abang) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Sepak terjangnya dibisnis haram ini harus berakhir setelah terjebak menjual sabu dengan anggota polisi yang menyamar (undercover buy). Tersangka dicangking Satnarkoba Pokres Lubuklinggau pada Rabu (12/4) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Patimura,Kelurahan Mesat Jaya,Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Resedivis kasus gembos ban kendaraan ini ditangkap tanpa perlawanan dilokasi transaksi, dengan barang bukti 8,80 gram sabu.

“Dari tersangka kita temukan barang bukti (BB) dikantongnya ditemukan dua gram sabu dan dimotor ditemukan 8,80 gram sabu,” kata Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara,tadi siang (13/4).

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan senjata tajam milik tersangka dan sepeda motor honda beat warna putih nopol BD 3989 GH.

“Pelaku ini resdivis tindak pidana pecah ban (gembos) nasabah bank, dia pernah dipenjara,”ucap Andi.

Sementara,tersangka, Tabrani mengaku sabu tersebut diambilnya dari seseorang untuk dijual. Dirinya hanya menjual, dimana barang tersebut baru dia beli tadi malam seberat 9,5 gram dengan harga Rp 9,5 juta.

“Aku ngambeknyo malam tadi, ngambek 9,5 gram duetnyo Rp9.500.000. Aku dapet untug Rp500 ribu untuk biaya makan. Aku cuman jual bae,” akunya. (Red)

error: Maaf Di Kunci