banner 728x250

Pasutri Kompak Bisnis Narkoba

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Rusmala salah seorang Ibu rumah tangga (IRT) bukannya menyiapkan berbuka puasa malah ditangkap polisi gara-gara mengedarkan narkoba bersama suaminya.

Tersangka Rusmala dan suaminya (DPO) diringkus Satnarkoba Polres Musi Rawas,Selasa (6/6) dirumahnya di Desa Mds Marga Baru SP 3,Kecamatan Muara Lakitan,Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka Rusmala ( Baju Abu-abu/Tengah ) dan sejumlah barang Bukti. Foto/Doc. Polres Musi Rawas

Dari tersangka disita barang buktib 12 paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.50 gram. Tiga buah plastik klip kosong, tiga buapirek kaca dan satu buah kotak bedak.

Untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka dan barang bukti digelandang ke Satnarkoba Polres Mura.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Forlianzom, menjelaskan penangkapan tersangka Rusmala berdasarkan informasi masyarakat ada pengedar sabu dan ganja. Keduanya pasangan suami istri (pasutri).

Petugas lakukan penyelidikan dan memang benar pengedar sabu dan ganja tersebut pasutri yakni LA (suami) dan istrinya (Rusmala). Saat digrebek dirumahnya hanya ditemukan tersangka Rusmala. Karena tersangka LA tidak ada dirumah,jelas AKP Forlianzom.

Menurutnya, suami tersangka Rusmala baru keluar rumah. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan sabu-sabu didalam kotak bedak yang disembunyikan di atas televisi miliknya.

“Tersangka Rusmala mengaku jika sabu itu milik suaminya LA, jika suami keluar seperti sekarang dirinya menjual dan melayani pembeli yang datang,”kata dia.

Polres Musi Rawas kini memburu tersangka LA,Karena aktivitas yang dilakukan keduanya menjual narkoba sudah lama. Sebab, jumlah narkoba dan masyarakat mengetahui sudah lama mereka berjualan.

Tersangka Rusmala mengakui perbuatan menjual narkoba dirumahnya baru satu bulan terakhir dan menyesali perbuatan yang dilakukannya. (Reki/Red)

error: Maaf Di Kunci