Lubuk Linggau, Beligat.com – Siapa sangka, di balik meja kerja Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau, tersembunyi kegiatan yang diam-diam menggerus anggaran ratusan juta rupiah. Hanya untuk menyusun lima laporan kinerja pada tahun 2024, dinas ini menghabiskan dana publik hingga Rp184 juta lebih. Padahal, laporan ini sejatinya merupakan bagian dari tugas rutin staf.
Sub kegiatan rutin tetapi anggarannya tak masuk akal. Dalam dokumen anggaran resmi, terdapat satu sub kegiatan dengan judul “Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD” di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau, dengan rincian sebagai berikut: Kode Kegiatan: 1.01.01.2.01.0006, Output: 5 laporan, Anggaran: Rp132 juta – Rp184 juta dan Biaya per laporan mencapai Rp26 juta – Rp36 juta.
Tak ada unsur teknologi tinggi. Tak ada pekerjaan lapangan. Hanya laporan biasa yang bisa dikerjakan oleh fungsional perencana atau staf administrasi, tapi biayanya menyamai satu unit sepeda motor untuk tiap laporan.
Ada potensi pemborosan pada kegiatan “Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD” Dimana letak “triknya”? Pola kegiatan semacam ini memang tampak legal di atas kertas. Namun saat ditelisik, ada indikasi kuat bahwa kegiatan ini mengandung rekayasa pembiayaan yang berlebihan.
Mark-up item belanja seperti Biaya rapat, ATK, honor tim penyusun, dan pencetakan laporan diduga digelembungkan tanpa proporsi realistis.Duplikasi pekerjaan internal dimana data dan dokumen yang digunakan pada laporan ini sebenarnya sudah tersedia dari laporan bulanan dan triwulanan yang dibuat rutin oleh bidang atau seksi terkait.
Itu baru satu jenis kegiatan. Belum termasuk kegiatan evaluasi, monitoring, penyusunan laporan lainnya, yang bisa jadi didanai secara terpisah dengan pola yang sama.
Siapa diuntungkan dan untuk siapa sebenarnya anggaran ini? Apakah benar digunakan untuk membayar tim penyusun secara sah dan proporsional? Atau justru menjadi ruang gelap tempat “titipan” honor, mark-up kegiatan, hingga rekayasa keuangan lainnya?
Hingga berita ini ditayangkan, Kabid Dikdas Kota Lubuklinggau (AT) saat dikonfirmasi Minggu 18 Mei 2025, melalui nomor WhatsApp 0813-7329- xxxx tidak memberikan jawaban. (Tim)