banner 728x250

Oknum Polisi Penembak Honda City BG 1488 ON Ditetapkan Tersangka

Foto IST
Foto/IST

PALEMBANG, Beligatupdate.com – Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Selatan, Brigpol Kalingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan honda City BG 1488 ON yang menewaskan satu penumpang dan melukai lima korban lainnya, Jumat (21/4).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigpol Kalingga langsung ditahan di Polda Sumatera selatan.

“Iya betul sudah, tersangka ditahan, tersangka tunggal, ditahan di Polda,”kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan.

Brigpol K yang memberondong tembakan terhadap mobil Hond City BG 1488 ON yang menyebabkan penumpang mengalami luka tembak akan dikenakan pasal 359 junto pasal 360 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman dits lima tahun.

Untuk diketahui, tersangka melepaskan tembakan ke mobil tersebut menggunakan senjata serbu laras panjang jenis SS1-V2 dengan peluru kaliber 5.56 x 45 mm standar NATO.

Peluru inilah yang menewaskan, Surini (50) warga Desa Belitar Kabupaten Rejang Lebong dan melukai lima korban, Novinti patah tangan, Dewi Alina patah tangan, Indra luka serius dileher, dan Gatot Sudari alias Diki luka dibawah dada sebalah kanan. (Red)

error: Maaf Di Kunci