banner 728x250

Niat Jenguk Ayah di Mapolsek Muara Kelingi, Ekang Ditangkap Bawa Sajam

Tersangka Mak Cik ( Kiri/Tak Berbaju ) dan Ekang ( Kaos Singlet) beserta barang bukti pisau yang dibawa oleh Tsk. Ekang. Foto/Doc. Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Anggota Polsek Muara Kelingi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Bripka HST Manik, pada hari Minggu  (23/07/ 2017) sekira pukul 18.30 WIB di Dsn I Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas berhasil melakukan penangkapan terhadap Mak Cik karena melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Thomas Gultom dan penangkapan terhadap Ekang bin Mak Cik karena membawa sajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafaruddin menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-23/VI/2017/SS/Res Mura/Sek Ma. Kelingi tertanggal (09/07/2017) dan LP/A-08/VII/SS/Res Mura/Sek Ma Kelingi tertanggal (23/07/2017).

“Kronologis penangkapan pada saat personil tiba di rumah pelaku an. Mak Cik Bin Rasib (Alm) langsung melakukan penggrebekan dan pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga pelaku diamankan di Polsek Muara Kelingi,”kata AKP Syafaruddin.

Selanjutnya kronologi kejadian tertangkapnya pelaku sajam lanjut AKP Syafaruddin, yakni setelah anggota mengamankan pelaku Mak Cik di Polsek Muara Kelingi, sekira pukul 18.40 WIB, tiba-tiba anak dari pelaku an. Ekang bin Mak Cik datang menyusul ke Polsek Muara Kelingi yang mengaku untuk menjenguk ayahnya.

“Kemudian Kanit Reskrim melakukan penggeledahan terhadap saudara Ekang bin Mak Cik dan ditemukan Sajam yang terselip di pinggang saudara Ekang bin Mak Cik, kemudian personel lainnya mengamankan pelaku beserta barang bukti,”ungkapnya.

Diterangkan AKP Syafaruddin, kronologis kejadian pada hari Kamis  (08/07/2017) sekira pukul 17.30 WIB di Dusun Padang Lalang Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh saudara Mak Cik dkk.

Saat ini masih di BAP, untuk jumlah pelaku dan peran terhadap korban an. Thomas Gultom dengan cara pelaku mendatangi kerompok kebun karet korban dengan membawa Sajam jenis pisau dan senjata api rakitan dan berteriak dan mengancam korban sambil merusak Sepeda motor Honda Absolut Revo.

“Kemudian korban mengetahui hal tersebut, pelaku berusaha mengejar korban dan korban berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit Sepeda motor Honda Absolut Revo dirusak oleh pelaku (bb sudah disita),”terangnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, senjata tajam (Sajam) jenis pisau, Dompet beserta isi serta KTP an. Ekang. Selanjutnya kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Muara Kelingi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(AR/Red)

error: Maaf Di Kunci