banner 728x250

Niat Bayar Hutang, Malah Bawa Kabur Hp Orang‎

LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Benar kata Bang Napi kejahatan itu bukan karena ada niat dan pelakunya namun juga karena ada kesempatan.

Sama halnya yang dilakukan oleh, Abi Ali Farmadi alias Edi Sas (41)‎, ‎nekat mencuri handphone (Hp) dan jam tangan milik Solichin (22), ‎sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (2/8)‎

Tersangka asal warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, menjalankan aksinya saat korban asal ‎warga Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, melaksanakan salat magrib.

Tetapi tersangkanya berhasil diciduk anggota Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, di Jalan Riau, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, sekitar 01.00 WIB, Jumat (3/8).‎

Informasi yang dihimpun, awalnya tersangka datang kerumah korban yang berniat ‎ ingin membayar hutang kepada korban senilai Rp 20 ribu.

Lalu korban akan melaksanakan salat magrib, saat itula tersangka menjalankan aksinya, melihat Hp dan jam tangan serta kacamata milik korban berada diruangan tamu.

Entah apa yang dipikiran tersangka, diduga tersangka mengasak hp, jam tangan serta kacamata korban dan langsung melarikan diri.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim, AKP Rivow Lapu saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara pencurian dialami Solichin, namun tersangkanya sudah ditahan di Mapolres Lubuklinggau.

“Tersangka sudah ditahan dipolres, saat diringkus mengakui perbuatannya,” kata Rivow Lapu, Jumat (3/8).(Enjie)‎

error: Maaf Di Kunci