banner 728x250

Napi Wanita Terjerat Narkoba Kebanyakan IRT‎

MUSI RAWAS, Beligat.com – Tingginya tindak kriminal penyalagunaan narkoba, terutama belakangan ini hampir sebagian besar pelaku tertangkap tangan didominasi Ibu Rumah Tangga (IRT).

Membuat semua, keberadaan Narapidana warga binaan khususnya wanita tersandung kasus narkoba bertambah banyak menjadi 22 orang.

Kepala Lembaga Narkotika Kelas II A Kota Lubuklinggau, Suyatna melalui Kasi Binadik,  Triana Agustin mengatakan bahwa semua melihat hasil pendataan terakhir jumlah keseluruhan warga binaan sebanyak 775 semuanya terdiri 22 orang wanita, dan satu orang bayi.

Hanya saja, dari ratusan warga binaa sudah dua pekan terakhir bertambah dan semuanya didominasi wanita bertambah, dari sebelumnya 9 orang narapidana dan ada sekitar 11 orang statusnya masih tahanan.

“Hingga sampai hari ini (kemarin/red). Semua jumlah warga binaaan kita 775 orang terdiri dari Narapidana dan tahanan dititipkan bersama  1 orang bayi anak narapidana. Tapi paling menjadi perhatian, itu warga binaan wanita kita kian bertamabah menjadi 22 orang 9 orang  dan sisanya 13 orang narpidana. Yang semuanya untuk tahanan 11 orang, B1 diatas 4 tahun ditantkap sebagai pengedar dan 2 orang B2 A minimal hukum satu tahun ditangkap sebagai pemakai,”kata Triana Agustin

Nana sapaannya menjelaskan bertambahnya warga binaan khususnya wanita. Pihaknya kembali tingkat pengawasan maupun pembinaan.

“Berbicara teknis pembinaaan, semua hampir sama dengan warga binaan lainya. Hanya saja, khusus wanita semua ditangani oleh petugas polisi lapas wanita. Dan setiap mereka diberikan pembinaan baik kerohanian, kemandirian, keterampilan dan jasmani,”jelasnya.

Lebih lanjut, Nana menjelaskan, mengenai kesehatan semua berlaku tanpa terkecuali seluruh warga binaan, baik napi maupun tahanan laki-laki maupun wanita itu  rutinkan dilakukan test pemeriksaan kontrol kesehatan.

“Adapun soal pengawas kesehatan. Kita juga lapas berika upaya turun tangan mengecek berkala kesehatan seluruh warga binaan. Dan tak lupa juga, dengan pemerian obat, bagi yang sakit. Tapi dengan catatan, jika ada sakit berat pihak keluarga bisa titipkan obat dengan syarat resep dokter dan bukan obat jenis penenang,”tutupnya.(Enjie)‎

error: Maaf Di Kunci