banner 728x250

Mura Terbaik 7 Nasional Pencegahan Korupsi Versi KPK

MUSI RAWAS, Beligat.com – Luar Biasa, Sempurna. Ungkapan tersebut tampaknya tepat ditujukan kepada Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam hal pencegahan korupsi. Terbukti, bukan banya menjadi yang terbaik di Sumsel selama dua tahun terakhir (2018, 2019), dibawah kepemimpinan Bupati H Hendra Gunawan, Musi Rawas tahun ini ditetapkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai daerah dengan capaian terbaik I Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tingkat nasional.


Dengan pencapaian MCP 94% Kabupaten Musi Rawas ditetapkan KPK di peringkat ke-7 nasional dari total 514 kabupaten dan kota serta 34 provinsi di Indonesia. Musi Rawas bersama Pemkot Tanggerang dan Pemkot Bandung sama-sama memiliki nilai 94% dimana keduanya menduduki peringkat 6 dan 8 nasional. Untuk peringkat 1 nasional adalah Pemkab Boyolali dna diikuti Pemkab Lamongan dengan nilai sama 97%. Peringkat ketiga Pemprov Jawa Tengah nilai 96% diikuti Pemkab Purworejo 95,35% dan Kemudian Pemkab Muba dengan nilai 95%. Selanjutnya peringkat 9 nasional Pemprov Kalimantan Utara dan Pemprov Tanggerang Selatan di urutan 10 nasional dengan pencapain nilai 93%.

Bupati Mura H Hendra Gunawan mengaku sangat bersyukur atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah selama dua tahun kita bisa mencapai hasil yang maksimal dalam hal pencegahan korupsi sesuai dengan arahan KPK. Yang luar biasa kita bukan hanya menjadi yang terbaik di Sumsel namun tingkat nasional. Pencapaian yang sangat luar biasa,” kata Bupati H Hendra Gunawan.

Menurutnya ini merupakan hasil kerja bersama dengan semangat AK5 dan semangat melawan korupsi di negeri ini.

“Insha Allah dengan berbagai prestasi yang dicapai selama ini dengan hasil yang mendekati sempurna dalam hal pencegahan korupsi sesuai arahan KPK membuat Musi Rawas semakin membahana di Persada Nusantara,” tegasnya.

Selain itu juga Bupati H Hendra Gunawan juga kembali mempertegas bahwa Pemka Mura benar-benar fokus dalam mencegah korupsi. Di tengah masih banyak pejabat negara di beberapa daerah yang belum memenuhi kewajibannya, Musi Rawas baik Eksekutif Maupun Legislatinya dua tahun ini memperoleh nilai Sempurna 100 % dalam hal pelaporan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara).
“Inilah menunjukan keseriusan kita untuk sama-sama memberantas korupsi di negara dan daerah kita,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Korwil II Sumatera Supervisi KPK RI Asep Rakhmat memaparkan pencapaian MCP Kabupaten Mura mengalami peningkatan 17% dari 77% di tahun 2018 menjadi 94% di tahun 2019. Sementara Kabupaten Muba berada satu strip di atas Mura dengan pencapaian MCP hanya berselisih satu poin yakni 95% dimana daerah ini mengalami peningkatan tertinggi sebesar 21% dari sebelumnya hanya 74%.

Asep Rakhmat menyampaikan, program koordinasi supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi meliputi 8 area strategis yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi (8 area korsupgah KPK). Kedelapan area itu yakni e-Budgeting dan e-Planing atau perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

Untuk pencapaian MCP Mura, dari 8 area Korsupgah KPK yang dinilai Mura mendapatkan nilai sempurna (100 %) di tiga area. Tiga area yang mendapatkan nilai 100% yakni e-Budgeting dan e-Planing atau perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sementara Peningkatan Kapabilitas APIP 78%, Manajemen ASN 95%, Optimalisasi Pendapatan Daerah 92%, Manajemen Aset Daerah 93% dan Tata Kelola Dana Desa 90%.

Diinformasikan, semenjak ditandatanganinya rencana aksi antara Pemkab. Musi Rawas dengan KPK RI terkait Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, mulai dari Tahun 2018 sampai dengan 2020, progress peningkatan capaian target rencana aksi tersebut cukup signifikan. Dimana pada hasil evaluasi Tahun 2018 Mura menduduki peringkat pertama di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan perolehan nilai 77%. Kemudian pada evaluasi Tahun 2019 Mura berada diperingkat kedua, namun dengan peningkatan nilai hingga mencapai 94%.

Selanjutnya pada Tahun 2020 ini, Pemkab Mura terus melakukan pengawalan progress capaian target tersebut sehingga pada akhir Penilaian nanti diharapkan mampu memberikan capaian akhir yang lebih baik lagi.*Akew/Rilis

error: Maaf Di Kunci