MUSIRAWAS, BELIGAT.COM – Sebanyak 3.183 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Musi Rawas resmi dilantik dan menerima SK pada 23 Desember 2025. Kebijakan ini menetapkan gaji guru PPPK Paruh Waktu sebesar Rp2.000.000 per bulan
Namun faktanya sampai saat ini gaji PPPK Paruh waktu di kabupaten Musi Rawas belum di bayarkan oleh pemerintah kabupaten Musi Rawas.
“Kemana anggaran Gaji PPPK PW Musi Rawas Dan mau sampai kapan gaji mereka tidak di bayarkan? Mohon untuk ibu bupati dan BKPSDM tolong berikan penjelasan,” Ujar salah seorang ASN PPPK paruh waktu yang dikutip dari akun medsosnya.
Terpisah, Sekda kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan dirinya sedang meminta keterangan dan data ke dinas pendidikan.
“Saya tidak tahu kalau belum gajian sampai hari ini, saya juga sedang menghubungi dinas pendidikan, atau wartawan bisa juga langsung konfirmasi ke dinas pendidikan musi rawas, ” Ungkapnya singkat.
Dilain sisi, hal tersebut berbanding terbalik dengan Monumen keangkuhan rumah dinas bupati musi rawas yang berdiri kokoh dan menyedot anggaran sekitar 90 miliar namun belum juga rampung.
Berdasarkan Penelusuran pada LPSE Kabupaten Musi Rawas mengungkap rincian anggaran fantastis untuk Kompleks Rumah Dinas Bupati.
Periode Awal (2023) –
Pada tahap awal, anggaran sebesar Rp24,5 miliar dikucurkan hanya untuk konstruksi utama, ditambah biaya supervisi sebesar Rp500 juta.
Periode (2024) –
• Pagar Kompleks: Rp3,2 Miliar
• Rumah Adat di dalam kompleks: Rp1,4 Miliar
• Pembangunan Gedung tambahan: Rp9,9 Miliar
• Akses Jalan: Rp5 Miliar
• Dokumen Lingkungan & Andalalin: ±Rp466 Juta
Periode (2025) –
• Pembangunan Mess Karyawan & Pendopo: Rp20 Miliar
• Lanjutan Gedung Griya Agung: Rp15 Miliar
• Lanjutan Pembangunan Kompleks: Rp9,9 Miliar
• Lanjutan Pagar Kompleks: Rp7 Miliar
• Serta berbagai biaya pengawasan dan DED Landscape yang mencapai miliaran rupiah.
Jika ditotal secara keseluruhan sejak 2023, megaproyek ini telah menguras anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga angka yang sangat fantastis hingga RP 90 Milyar lebih. Kondisi ini memicu kritik mengenai asas kepatutan dan urgensi anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan (PUCKTRP) Musi Rawas belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan telah tersedotnya anggaran sebesar itu namun belum rampung yang kemungkinan besar akan kembali menguras apbd musi rawas untuk merampungkanya. (NAS)





