banner 728x250

LSM PERWIRA Soroti temuan LHP BPK di Dinas PUCK Musi Rawas

Beligat.com, Musi Rawas – LSM Perwira Korwil Sumsel menyoroti sejumlah temuan atas Laporan hasil pemeriksaan yang telah di rilis oleh BPK seperti mana di tuangkan dalam LHP BPK Nomor 07/LHP/XVII.PLG/01/2024 Tanggal 12 Januari 2024.

LSM PERWIRA secara tegas akan melakukan kajian dan penelusuran lapangan atas LHP yang di keluarkan BPK terhadap sejumlah kegiatan yang di lakukan dinas PUCK Musi Rawas, dimana terdapat jumlah temuan Fantastis dugaan kerugian negara.

Marwan Ketua LSM PERWIRA mengatakan jika pihaknya tengah melakukan investigasi dan pengumpulan sejumlah alat bukti dilapangkan serta bukti-bukti pendukung untuk menindaklanjuti temuan BPK yang disinyalir dapat merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta tersebut.

Seperti Salah satu contoh yang menjadi pantauan tim LSM Perwira adalah Tentang Hasil Pemeriksaan Mengungkapkan Adanya Kelebihan Pembayaran Atas Kekurangan Volume 37 Paket Pekerjaan Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat Pada Tiga SKPD Sebesar Rp.657.521.220,91,-

Lebih lanjut, Marwan menyebutkan jika Kegiatan Pembangunan Trotoar Di Muara Beliti Pertama Kali Diusulkan Pada Tanggal 24 Januari 2023, Berdasrkan Nota Dinas Nomor 600/424/PUCKR/2023 DARI PLT Kepala Dinas Pucktr Kepada Pemkab Musirawas Cq Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Musirawas Perihal Permohonan Penambahan Pagu Anggaran Pada Rencana Kerja Tahun 2023.

Marwan menyebut jika ada dugaan Perancangan Pembangunan Trotoar tersebut Tidak Didukung Analisis Dan Kebutuhan Teknis dan Pembangunan Trotoar Dilaksanakan Diatas Tanah Yang Belum Jelas Statusnya Dan Mengunakan Mata Anggaran Yang Tidak Tepat.

“Yang saya sebutkan tersebut adalah salah satu hasil temuan BPK tahun 2023, kami masih melakukan kajian dan pendalaman, tentunya kami akan melakukan langkah-langkah hukum jika terdapat unsur kesengajaan dalam praktek dan dugaan Korupsi pada sejumlah kegiatan di Dinas PUCK Musi Rawas,”tandas Ketua LSM Perwira Silampari.(Dedy brathers)

error: Maaf Di Kunci