banner 728x250

LPSK Siap Dampingi Keluarga Korban Penembakan

BLITAR , Bligatupdate.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari ini,(28/4) bersilaturahmi ke kediaman korban penembakan yakni Ibu Dewi dan Almarhum Indra Yani di Desa Blitar Kecamatan Sindang Kelingi kabupaten Rejang lebong.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai,melalui Staf Ahli Ruli Novian , menuturkan jika kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korba(LPSK) dikediaman korban baik yang sudah meninggal maupaun korban selamat yakni bersilaturahmi sekaligus memberikan bantuan Advokasi selama proses hukum ini berjalan, perlindungan saksi korban dan pengobatan sampai selesai.

“Memang ada tanggungan pengobatan dari Kapolda akan tetapi LPSK juga tetap membackup pengobatan Ibu Dewi nantinya kedepan. Itupun jika Ibu Dewi bersedia untuk didampingi dan mendapat persetujuan permohonan kepada LPSK agar ibu dewi dapat diberikan advokasi secara keseluruhan dengan tidak membebani seluruh biaya karena semuanya gratis tidak ada biaya karna sudah ditanggung oleh pemerintah dengan biaya APBN”, jelasnya.

Sementara itu, Ibu Dewi menjelaskan jika dirinya dan keluarga bersedia menerima pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK).

” Saya nurut saja apa yg terbaik untuk saya karena emang butuh bantuan”, kata Dewi.

Senada juga disampaikan,Suami Dewi, Paiman. Bahwa mereka bersedia menerima keluarga pelaku penembakan apabila ada niat silaturahmi dengan itikad baik.

“Keluarga pelaku penembakan mau mengunjungi kerumah kami dengan niat baik untuk silahturahmi kami persilahkan , jika emang selagi niatnya baik dan Ibu Dewi Erlina tidak ada hubungan keluarga dari keluarga pelaku , karena kami ini orang yang tidak mampu. Jadi tidak mungkin ada hubungan keluarga dengan pelaku penembakan tersebut, seperti diberitakan sebelumnya”, pungkasnya. (Febri/Reki/Red)

error: Maaf Di Kunci