banner 728x250

LPSK Kembali Datangi Keluarga Korban Penembakan Polisi ‎

BLITAR, Beligatupdate.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) kembali mengunjungi kediaman keluarga korban penembakan Oknum Polisi Brigpol Kalingga di Desa Blitar Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Rabu (10/5). Divisi pelayanan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), Edwin menyampaikan pihak LPSK kembali mengunjungi kediaman keluarga korban penembakan di Desa Biltar.

“Bahwasanya kehadiran saya bersama anggota LPSK yang lain untuk memastikan bahwa permohonan yang diajukan oleh keluarga korban penembakan itu diterima,”kata dia.

Ditambahkan Edwin, pihaknya menjelaskan kepada keluarga korban silahkan tetap menerima perlindungan ataupun tidak itu diserahkan kepada pihak keluarga karena LPSK ini hanya bersifat sukarela mengajukan permohonan untuk perlindungan kepada LPSK. ‎

“Jika mengundurkan diri silahkan mengundurkan diri dari pengajuan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban( LPSK ),”tegasnya. ‎

Terpisah, Kaswan suami almarhuma Surini, mengatakan jika pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pihak LPSK untuk membantu dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

“Saya mewakili pihak keluarga mengucapkan terima kasih sudah membantu dan melindungi kami selama proses ini dan kami keluarga juga mengatakan sudah menerima apapun yang menjadi kesepakatan pihak keluarga dan akan mencabut permohonan perlindungan kepada LPSK, karena sudah menyerahkan semuanya kepada hukum serta sudah ada kesepakatan antara pihak keluarga bersama pihak Kapolres Lubuklinggau,”kata Kaswan.

Pihak keluarga juga menerima apa yang sudah menjadi keputusan keluarga besar bahwasanya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk tetap memproses pelaku tersebut dihukum sesuai dengan UU yang berlaku. (Febri/Red)‎

error: Maaf Di Kunci