banner 728x250

LAI Bantah Telah Memback Up Proses Hukum Pejabat Sekretariat Muratara

Ketua DPD LAI Provinsi Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman. Foto/Doc. Syamsudin D

Kami Sangat Mendukung Kejari Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara Provinsi sumatera Selatan membantah keras terkait isu telah mem-back up kasus Pemeriksaan yang dijalani salah satu Oknum Pejabat Sekretariat Muratara.

Atas dasar hal tersebut Komite Eksekutif LAI Provinsi Sumatera Selatan melayangkan surat klarifikasi kepada HJD (Himpunan Jurnalis Daerah ) Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara dengan nomor surat : B/011/DPD-SUMSEL/BPAN-AI/IX/2017 tertanggal 23 September 2017.

Melalui surat tersebut yang ditandatangani Ketua DPD LAI Provinsi Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman menjelaskan tentang simpang siur jika LAI mem-back up atau Intervensi kasus Sekretariat Muratara.

“Kami mendukung pihak Kejari Lubuklinggau untuk mengusut tuntas kasus yang sedang bergulir dan tidak akan menginterpensi penegak hukum karena bukan rana LAI “katanya.

Selanjutnya Syamsudin Djoesman menambahkan apabila ditemukan dugaan kasus Korupsi silakan penyidik melakukan proses hukum.

“Jika perlu Hukum yang seberat-beratnya siapapun yang terlibat,”pungkasnya.(Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci