banner 728x250

Lagi, Pemuda Muratara Jadi Pengedar Sabu

MURATARA, Beligatupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Kamis (13/4) sekitar pukul 19.00 WIB meringkus Debi Andesta Kurniawan (29), pengedar narkoba diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tersangka, Debi, ditangkap di Desa Maur Baru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara,dengan barang bukti 15 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih sabu seharga Rp. 2.500.000,13 plastik klip kosong, satu buah scop dam satu celana pendek.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas AKP Forliamzons, S.IP saat ditemui di Polres Musi Rawas menerangkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengedar narkoba yakni Debi Andesta sering menjual narkoba.

“Kemudian anggota melakukan penyelidikan setelah diketahui kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya dilakukan penangkapan tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan dan digeledah didalam rumah tersangka ditemukan narkotika jenis sabu didalam saku celana levis sebelah kanan yang digantung dibelakang pintu kamar rumah tersangka,”ungkap Forliamzons.

Kepada polisi tersangka dalam pemeriksaan mengakui bahwa barang haram tersebut untuk dijual kepada orang lain. (Zal/red)

error: Maaf Di Kunci