banner 728x250

Kormi Linggau – Mura Dilantik

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Pengurus Komite Olahraga Kreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Lubuklinggau dan Mura masa bakti 2022-2026, resmi dilantik. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Kormi Sumsel, Hj Samantha Tivani Herman Deru di Aula Moneng Sepatu Setda Lubuklinggau, Kamis (16/2). Kormi Lubuklinggau diketuai H Rodi Wijaya yang juga Ketua DPRD Lubuklinggau. Sedangkan Ketua Kormi Mura, diamanahkan kepada Ketua TP PKK Mura, H Riza yang juga suami Bupati Mura, Hj Ratna Mahmud.

Dalam kesempatan itu, Ketua KORMI Sumsel, Hj Samantha Tivani Herman Deru menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya ini didirikan 2015 lalu. Cabang-cabang olahraganya tidak dipertandingkan di ajang resmi seperti PON, namun memiliki arti tersendiri dan menyentuh masyarakat. Misalnya dalam hal kesehatan, wisata rekreasi dan olahraga.

“Sekarang ini jarang sekali anak-anak bermain permainan jadul seperti bakiak, yeye dan cengkling. Ini adalah tugas KORMI menggiatkan lagi olahraga tradisional tersebut ke tingkat nasional.
Sumsel akan mengadakan festival olahraga pada 1-7 Juli 2022. Festival ini akan sukses bila ada kerjasama. Untuk itu saya mengajak mari sama-sama menyukseskan event tersebut,” imbuhnya.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe memberikan ucapan selamat kepada pengurus KORMI yang sudah dilantik. Ia berharap semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Khusus Lubuklinggau, diharapkan Kornas VI dapat dilaksanakan di Lubuklinggau. “Adakan event besar di Kota Lubuklinggau atau di Kabupaten Musi Rawas sehingga ada perputaran ekonomi,” imbuhnya.

Ketua KORMI Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, mengucap terima kasih kepada Ketua KORMI Sumsel sudah melantik kepengurusan Kormi Lubuklinggau. Ucapan yang sama juga disampaikan kepada Wako H SN Prana Sohe, telah memfasilitasi kegiatan.

“Sudah banyak pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana olahraga di Lubuklinggau. Kami siap menjadi penyelenggara kegiatan KORMI Sumsel, mensupport apabila Mura dipercaya menjadi tuan rumah,” ucap Rodi. (dkj)

error: Maaf Di Kunci