banner 728x250

Kepergok Bawa Sabu, Agus Dibui

Beligat.com, MUSI RAWAS – Warga Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Agus Prianto (31), harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Musi Rawas (Mura).

Ia amankan Satnarkoba Polres Mura bersama barang bukti (BB) 0,68 gram sabu di jalan umum kelurahan setempat, Jumat (12/2) sore.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar membenarkan penangkapan tersebut. Sesuai dengan laporan polisi Lp-A/19/II/2021/Sumsel/Res Narkoba.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat anggota mendapatkan informasi bahwa akan ada penyalaguna narkoba melintas di Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo.

Setiba di lokasi, petugas langsung meringkus tersangka di TKP beserta BB dan digelandang ke Mapolres Mura.

“Pelaku beserta BB sudah diamankan, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup dia.*Dkj

error: Maaf Di Kunci