banner 728x250

Kemenag Imbau Orang Tua Pantau Aktivitas Anak

Yulianti S

MUSIRAWAS, Beligatupdate.com – Pernikahan diusia dini atau kurang dari usia yang ditentukan oleh pemerintah kini dirasa menjadi kebudayaan,bahkan banyak yang terjebak dalam pergaulan bebas.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kementrian Agama Kabupaten Musi Rawas M.Harfin Gelora, melalui Jabatan Fungsional Umum (JFU) KUA, Yulianti S, kepada beligatupdate.com menuturkan pihaknya telah membuat program untuk menyikapi hal tersebut diantaranya membentuk tim Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri.

“Kami dari kementrian agama Musi Rawas membentuk suatu tim penyuluh yang kami beri nama Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil yang semua nya itu dari tenaga honorer utuk melakukan penyuluhan penyuluhan “jelasnya.

Yulianti menambahkan bahwa tim penyuluh tersebut telah bergerak dari segala elemen masyarakat, seperti untuk remaja dibentuk remaja masjid dan dan pengajian ibu-ibu.

Yulianti menghimbau kepada semua orang tua yang memiliki anak remaja, agar dapat memperhatikan setiap aktivitas anaknya agar tidak terjerat dalam pernikahan usia dini. (Munariw/red)

error: Maaf Di Kunci