banner 728x250

Kejari Mura: Dugaan Korupsi Dana Bos Disdik Mura Sedang On Proses

Musirawas, Beligat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas telah memberitahukan surat pemberitahuan kepada Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Lubuklinggau.
Surat pemberitahuan tersebut atas laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Musi Rawas, yang dilaporkan oleh DPC GMNI Kota Lubuklinggau.

Lebih lanjut, surat pemberitahuan tersebut sudah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Lubuk Linggau. Karena laporan sudah sudah diproses oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

“Untuk lapdu tersebut sudah di tindaklanjut oleh bidang pidsus dengan menerbitkan surat perintah tugas, dan surat pemberitahuan tentang tindaklanjut laporan pengaduan sudah dikirim ke GMNI selaku pelapor, ” jelas Winanda Kasi Intel Kejaksaan Musi Rawas. Saat dikonfirmasi wartawan (selasa 23/9)

Lebih lanjut, kapan akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor. “Nanti, masih dalam proses,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Lubuklinggau, Exley Pradika saat dibincangi wartawan berharap kinerja kejaksaan negeri Musi Rawas dapat produktif dalam menyikap tabir dugaan korupsi di musi rawas.

Jangan anggap sepele Maladministrasi, hal itumerupakan salah satu penyakit dalam konteks pelayanan publik yang secara langsung akan menimbulkan dampak yaitu kerugian bagi masyarakat dan secara tidak langsung juga dapat menimbulkan kerugian bagi negara.

Dalam Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 disebutkan 10 (sepuluh) bentuk maladministrasi yaitu penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, tidak patut, berpihak, diskriminatif, konflik kepentingan.

“Jika kita cermati, semua tindakan yang tercantum dalam bentuk-bentuk maladministrasi diatas sangat berpotensi menjadi tindakan korupsi,” Tegas Exley

Untuk itu, Ia berkomitmen akan mengawal laporan ini hingga tuntas. “Akan kita pantau terus perkembangannya setiap waktu, Jangan sampai ada main mata, karena kami tidak segan-segan mendesak melalui aksi nyata menyuarakan hal ini di tingkatkan yang lebih tinggi, baik itu di Kejati, Kejagung bahkan sampai ke Komisi Kejaksaan,” Pungkasnya. (NAS)

Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi dan hasil telaah regulasi yang berlaku. Apabila pihak terkait merasa ada yang kurang tepat, kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. hubungi redaksi Beligat.com atau WA; 08127255993

error: Maaf Di Kunci