Kegiatan Dana BOS SMKN Tugumulyo Resmi Dilaporkan LSM Silampari Budgeting Watch di Kejaksaan Negeri Musi Rawas

Musirawas, Beligat.com – Pelaksanaan kegiatan Anggaran Dana Bantuan Operasional (BOS), Sekolah Tahun 2024 SMK Negeri Tugumulyo resmi dilaporkan Ketua LSM Silampari Budgeting Watch (Marwan), Laporan tersebut diterima langsung oleh kasubsi Intel (Dedy) di ruang tunggu PTSP Kejari Musi Rawas, Senin 17 November 2025.

Tanda terima surat laporan dengan nomor : LIP/SBW/XI/2025 ditanda tangani oleh choirumusa PTSP, dan di cap stempel Resmi Kejari Musi Rawas.

Setelah dicek dan ditelaah laporan informasi pengaduan kegiatan Dana BOS SMKN Tugumulyo Tahun 2024, oleh Intel Kejari Musi Rawas Dedy, “baik pak laporan kita terima dan akan segera di tindaklanjut, kita naekan ke ibu dulu,” jelasnya.

Ketua LSM Silampari Budgeting Watch menjelaskan adapun kegiatan yang dilaporkan di Kejari Musi Rawas adalah sebagaimana berdasarkan RKAS Dana BOS Sekolah SMK Negeri Tugumulyo Tahun 2024, jumlah siswa/siswi sebanyak 1101 Nomor Registrasi Sekolah 10643906.

Anggaran dana bos yang dilaporkan Rp.1.761.600.000,- diduga dalam mengelola keuangan kegiatan Anggaran dana bos tahun 2024, kepala sekolah (SP) berpotensi melakukan dugaan penyimpangan memanipulasi anggaran dana bos tahun 2024.

Ketua LSM Silampari Budgeting (SBW) Marwan, meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dapat melakukan segera, memproses serta memanggil, dan memeriksa kepala sekolah SMK Negeri Tugumulyo, selaku penanggung Dana BOS, dinilai telah melakukan dugaan penyimpangan pada belanja modal satuan barang dan jasa, dalam mengelola “Beberapa item kegiatan Anggaran Dana (BOS) Bantuan Operasional Sekolah tahun 2024”

Hingga berita ini ditayangkan kepala sekolah SMK Negeri Tugumulyo ( SP) belum dapat dimintai keterangan,(Nas).

error: Maaf Di Kunci
Exit mobile version