#Korban Diimingi Uang Rp.5.000
MURATARA, Beligatupdate.com – Lagi-lagi kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini dialami Bunga (12) bukan nama sebenarnya warga Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, disetubuhi M. Yazid kakek berusia (73) yang merupakan warga yang sama.
Perbuatan tersebut dilakukan Pelaku pada bulanNovember 2017 di Kebun jeruk Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Karang Jaya, AKP Hermawansyah membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap M. Yazid PelakuĀ Tindak Pidana pemerkosaan pada Jum’at pagi(16/02) sekira pukul 06.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-04/II/2018/Sumsel/Res.Mura/Sek Karang Jaya tertanggal 05 Februari 2018.
Dijelaskannya, Personel Polsek Karang Jaya yang dipimpin Kanit Reskrim serta Anggota bergerak cepat dam melakukan pengejaran terhadap Pelaku ke Dusun Sukamaju Kelurahan Sepancar Kecamatan Batu Raja Timur OKU.
“Pelaku berhasil diamankan dirumah anaknya tanpa melakukan perlawanan. Kemudian Pelaku dibawa ke Polsek Karang Jaya guna untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Sementara kronologis kejadian, lanjut Kapolsek bermula pada bulan November 2017 sekira pukul 14.00 WIB. Pada saat itu, korban sedang bermain bersama temannya di kebun jeruk Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Tiba-tiba Pelaku menarik korban dan memegang bahu sambil mengiming-imingi akan memberi uang Rp.5000.
“Kemudian Pelaku langsung menidurkan korban dan menyuruh korban membuka celana dan langsung menasukkan kemaluan Pelaku ke kemaluan korban hingga Pelakupun mengeluarkan cairan putih (maaf sperma*red) dan selanjutnya memberi uang Rp. 5000 kepada korban dan menyuruh pulang,”pungkasnya.
Penulis : Reki Alpiko/Rw
Editor : Reki Alpiko