banner 728x250

HUT Lubuklinggau Bukan Ajang Hura-hura

Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Lubuklinggau adalah untuk mengevaluasi capaian  kinerja dalam satu tahun terakhir, bukan ajang Hura-Hura.

 Penulis :

Arieo Pandiko (Wakil Ketua Bagian Organisasi DPC GMNI Kota Lubuklinggau)

Berapa banyak  masyarkat Lubuklinggau yang menikmati hiburan yang di selenggarakan oleh Pemkot, padahal sudah mendatangkan artis.

Bila kita melihat langsung, mega konser di Taman Olahraga Silampari (TOS), yang di hadiri para tamu undangan pemerintah kota, belum lagi pegawai pemkot yang juga menghadir. Artinya paling satu ribuan sampai tiga ribuan masyarkat asli yang ikut menikmatinya.

Kita boleh seperti itu, tapi tidak seluruhnya masyrakat Lubuklinggau yang dapat menikmati, kecuali ada kompetisi kreativitas dan inovasi semisal mendongkrak ekonomi usaha kecil menegah (UMKM) yang ditampilkan di panggung konser sebesar itu. Kemudian diberikan Awards (hadiah), itu dapat membangun inovasi-inovasi baru dan melibatkan masyrakat agar kedepan terus mengembangkan krativitas dan inovasi.

jika tidak demikian artinya rangkaian perayaan Hut kota tidak begitu menyentuh kepentingan masyarakat luas, terkesan hura-hura dan miskin manfaat.

Di Hut ke 18 kota Lubuklinggau ini menjadi kesempatan evaluasi dalam pembangunan kota Lubuklinggau, dengan tidak melupakan pembangunan di masa sebelumnya, yang mulai tidak layak di pakai seperti lampu jalan warna-warni simpang RCA, Kampung Warna-Warni, inklinator Bukit Sulap yang menelan anggaran cukup besar, dan juga kelanjutan pembangunan Spot Center, gedung guru, belum lagi keluh kesah masyrakat bekas Lahan PT. Cikencreng, ketakutan rakyat kehilangan tempat tinggal dan Pekerjaan Mereka sebagai petani penggarap.

Belum lagi PDAM yang kerap kali mati menjadi keluhan warga, Anak Jalanan (Anjal). Membuka lapangan pekerjaan guna menakan angka pengangguran dikota lubuklinggau.

Masukan dan kritikan fakta untuk Pemkot Lubuklinggau, yakni, Pembangunan jalan lintas barat kota Lubuklinggau, sudah kurang lebih 4 tahun terbengkalai, tanam tumbuh milik Masyarakat sudah digusur.

Pembangunan kolam renang Di Sport Centre kelurahan Petanang terbengkalai sampai sekarang tidak ada perhatian. PT Linggau Bisa Dari tahun 2014 sampai sekarang belum ada kemajuan untuk Peningkatan PAD. Pembangunan Gedung di lahan Eks PT Cikencreng masih bermasalah Proses Hukum, Perdamaian antara Kedua belah pihak, Pemkot dengan PT Cikenreng adalah Perdamaian yg isinya masih Bersyarat.

Dari contoh masukan dan kritikan tersebut, agar walikota Lubuklinggau prioritaskan penyelesaian dan penataan ini dahulu, agar masyarakat segera dapat menikmatinya.

Jika terus diabaikan, sudah miliaran lebih uang negara yang mubasir, sedangkan keberhasilan dan yang tidak sukses juga harus dipublikasikan agar masyarakat luas dapat mengetahui.

Selanjutnya, rencana pembangunan danau buatan dan lain-lain yang kesemuanya katanya smart, bukan tidak mungkin akan terjadi juga seperti poin yang sudah disebutkan diatas. Dan pada akhirnya bisa meninggalkan beban pemimpin berikutnya.

Mari kita sama-sama buktikan !!!

error: Maaf Di Kunci