banner 728x250

Hendak Menikam dan Menembak Teman Sendiri, Demi Diciduk Polisi

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Demi (32), warga RT 03 Kelurahan Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, pria berprofesi sebagai petani ini tiba-tiba hendak menikam dan menembaki Adi Sucipto (32), yang tidak lain teman seprofesinya, Sabtu (13/01).

Kapolres Musi Rawas, AKBP. Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP. Nasharudin menerangkan bahwa Tindak Pidana pelangaran pasal 335 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di kebun kelapa sawit milik HM, yang berada di RT 05 Kelurahan Lakitan.

“Pelaku mendatangi korban dan tiba-tiba langsung menghujamkan sebilah pisau,” terang Nasharudin, Selasa (16/1).

Beruntung tikaman Demi cepat ditepis korban, dan pisau pun terjatuh. Tak puas, Pelaku pun kemudian mengeluarkan sepucuk senjata api jenis rakitan (Senpira) yang disimpan di dalam tasnya dan menembaki korban. Namun, lagi-lagi upaya Demi gagal dimana tembakannya malah meleset ke arah pohon kelapa sawit sekitar. Pelaku pun kemudian langsung kabur.

“Merasa keselematannya terancam, korban pun segera melaporkan Tindak Pidana yang dialaminya itu ke Mapolsek Muara Lakitan,”jelasnya.

Menindaklanjuti laporan warga RT 01 Kelurahan Lakitan tersebut, selang dua hari kemudian Demi yang berupaya kabur dari kejaran Petugas akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan, Senin (15/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Sementara, untuk Senpira sendiri masih dalam pencarian.

“Saat ini, tersangka tengah menjalani proses penyidikan di Mapolsek Muara Lakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,”pungkasnya. (Rw/Reki)

error: Maaf Di Kunci