banner 728x250

Grebek Mantan Polisi di Sarang Narkoba, BNN Dikepung Massa

Tiga Bandar Narkoba yang diamankan BNNK Lubuklinggau di Kelurahan Cereme Taba,Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

LUBUKLINGGAU,Beligatupdate.com- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau dikepung massa saat menggerebek tiga bandar narkoba yang salah satunya mantan anggota polisi di Kelurahan Cereme Taba,Kecamatan Lubuklingau Timur II,pada Jumat (7/4).

Petugas BNNK Lubuklinggau yang melakukan penggerebekan dipimpin AK Sukirman melepaskan lima kali tembakan peringatan ke udara agar warga membubarkan diri, namun tak dihiraukan warga yang diduga diprovokasi sindikat bandar narkoba.

Kepala BNNK Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir didampingi Kasi Penindakan,AKP Sukirman menerangkan bahwa pada Jumat (7/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB pihaknya menggerebek tiga bandar narkoba diwilayah setempat, namun saat berhasil menyergab ketiganya, warga mengepung dan menghalangi petugas BNNK Lubuklinggau .

Ketiga Bandar narkoba tersebut yakni Alfirmansyah alias Ucok, Mikel Agustin mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Musi Rawas, kemudian tersangka Loko.

Diterangkan Ibnu, selain mendapat tekanan dari masyarakat yang berkerumun, petugas juga mendapat perlawanan dan pukulan dari ketiga tersangka yang ditangkap.

” Suasanya ricuh, masyarakat berkerumun menghalangi petugas, mereka diprovokasi oleh para sindikat disana, akhirnya salah satu tersangka yang mencoba memukul petugas kepalanya bocor,”terang Ibnu.

“Alfirmansyah alias Ucok merupakan bandar besar dan ada satu mantan anggota Polri yaitu Mikel Agustin, yang pernah ditangkap Polres Lubuklinggau juga, jadi ketiganya ini adalah resedivis,”

Ditambahkannya, dengan pengalaman-pengalaman menjadi resedivis dan anggota kepolisian, sehingga ‎‎ jaringan mereka sangat berpengalaman salah satunya saat  dilakukan penangkapan membuang barang bukti.

Meski tidak bisa menggeledah rumah tiga tersangka ini, BNNK berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dibuang ketiga tersangka seberat 24,23 gram, dimana saat ini barang bukti sedang diperiksa di lab Polda Sumsel.

” Dari tersangka Ucok ada tiga paket sabu seberat  12 , 8 gram, kemudian dari tersangka Mikel seberat, 8,22 gram, dari tersangka Loko tiga 3,18 gram sehingga totalnya total 24,23 gram,”jelas Ibnu.

Ibnu meminta seluruh masyarakat untuk tidak ikut campur dan melindungi para bandar,pengedar dan penyalahguna narkoba saat BNNK melakukan penggerebekan.

” Jangan ikut campur dan seakan melindungi bandar narkoba, saya sudah perintahkan ke ketua tim pak Sukirman untuk menembak mati bandar narkoba yang melawan saat ditangkap,”tandasnya. (Red)

error: Maaf Di Kunci