banner 728x250

GKPK-NAS Limpahkan Berkas Ke BPKP, Terkait STQH Muratara

Muratara, Beligat.com – Gerakan Komunitas Pemberantas Korupsi Nasional (GKPK-NAS), limpahkan laporan dugaan penyimpangan kegiatan STQH Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2019.

“Kami sudah melimpahkan berkas laporan ke BPKP dengan nomer register : WBS/ 0619/00/0002 untuk mengaudit secara khusus kegiatan STQH 2019 dan termasuk proses pembelanjaan makan dan Minum kegiatan tersebut,”kata Muhammad Julianto Putra Koordintor Informasi dan Data GKPK-NAS saat dihubungi via ponsel, Minggu, (23/6).

Dan ketika ditanya terkait koordinasi dengan Indonesia Coruption Wacth (ICW) Julian panggilan akrab Muhammad Julianto Putra mengatakan ketua GKPK-NAS sudah menganalisanya dengan TIM ICW.

“Sudah kami analisa secara Internt bersama teman-teman ICW, kami menduga ada regulasi yang tidak sesuai dari kegiatan tersebut, BPKP tak mengindahkan kami limpahkan ke KPK,”tutupnya.

Sebagaimana diketahui dan dalam pemberitaaan beligat sebelumnya, kegiatan STQH dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Pemkab Muratara, selaku Pengunaan Anggaran (PA) melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menggelontorkan anggaran yang fantastis, yakni sebesar Rp. 4,4 miliar untuk belanja makan dan minum event organizer dan seleksi Tilawatil Qur’an tingkat provinsi senilai Rp. 421 juta.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Nawawi Yusuf mengatakan jika itu semua tidak bisa ditahan, karena itu hak orang kalau ingin melapor.

“Ai terserahlah wong nak ngadu apo nak melapor, kito jugo dak biso nahannyo,” kata Kabag Kesra saat dikonfirmasi Beligat.com via handphone.* Akew/Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci