banner 728x250

Garap Anak Tiri, FY Diringkus Polisi‎

MUSI RAWAS, Beligat.com – ‎Anak merupakan titipan dari Tuhan, sebagai orang tua kita harus merawat dan memberikan kasih sayang kepadanya.

Walaupun anak bukan dari darah daging sendiri (Kandung), sebagai makhluk ciptaan Tuhan kita dituntut untuk saling mengasihi.

Namun, tidak bagi FY (30) seorang buruh asal Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), entah apa yang ada didalam pikirannya, sampai nekat diduga mencabuli anak tirinya, kita sebut saja Rembulan (12), yang masih duduk dikelas VII disalah satu SMP Negeri ditempat tinggalnya.

Kejadian yang malang dialami, Rembulan ini terjadi saat korban sedang tertidur dirumahnya didalam kamar lantaran pusing kepala, sekitar pukul 12.10 WIB, Selasa (20/9).

Untungnya ‎perlakuan bejat ayah tiri ini sudah ditangani anggota Polsek BTS Ulu. Tersangka diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (21/9)‎

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Harun saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oleh FY terhadap anak tirinya sendiri.

“Memang benar ada perkara pencabulan, namun tersangka sudah kami amankan,” kata Harun, Minggu (23/9).

Iptu Harun menjelaskan, tersangka kami ringkus setelah mendapatkan informasi dari ibu korban bahwa tersangka sedang berada dirumah.

Dari informasi itu, kami langsung meluncur kelokasi, setiba dilokasi, kami langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek BTS Ulu untuk dimintai keterangan.

“Setelah kami introgasi, tersangka mengakui perbuatannya,” jelas kapolsek.

Lebih lanjut, Iptu Harun menjelaskan, kejadian bejat itu terjadi bermula saat korban‎ pulang sekolah dan langsung kerumahnya.

Setiba dirumah korban sudah melihat tersangka, sedangkan ibu korban sedang pergi ke kebun.

Kemudian korban merasa pusing kepala lalu korban pun tertidur kekamarnya, pada saat korban tertidur, tersangka langsung melakukan perbuatan bejatnya.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, korbanpun te‎rbangun dari tidur nya dikarenakan terasa sakit dikemaluan, korban  kemudian terdengar suara azan lalu tersangka berkata kepada korban “JANGAN NGOMONG DENGAN MAMAK NANTI BISA CERAI ” diruang tengah (Depan TV)‎

Selang 15 menit tersangka melakukan hal bejat, korban pun menangis dan pergi ke sumur untuk mencuci dan mandi dikarenakan sudah pukul 16.00 WiB.

Korban belajar ngaji dan pulang ngaji korban merasa sakit dikemaluan nya dan menangis, lalu korban pun menceritakan kejadian tersebut ke ibunya dan tersangkalangsung kabur melarikan diri atas perbuatan tersangka, korban bersama ibunya  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu.(Enjie)‎

error: Maaf Di Kunci