banner 728x250

Gaji Anggota BPD Desa Sembatu Jaya Di Tahan

Reliadi. Foto/Doc.Reliadi

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sembatu Jaya Kabupaten Musi Rawas diduga tidak membayar atau menahan gaji ke-3 orang anggota BPD yakni Toha, Aleksander dan Mahram.

Ke 3 (tiga) orang anggota BPD tersebut merupakan anggota BPD transisi menggantikan 3 (tiga) anggota BPD yang tidak aktif.

Toha salah seorang anggota BPD yang didampingi saudaranya Reliadi mengatakan bahwa sangat kecewa dengan tindakan dari Ketua BPD yang tidak membayar gaji mereka tanpa alasan yang jelas.

“Kami dak ngerti apo maksudnyo, padahal per tri wulan harusnya lah turun gaji tuh, tapi ini ditahannyo”.kata Reli. (12/6).

Diterangkannya, bahwa dengan alasan Ketua BPD Desa Sembatu Jaya Kabupaten Musi Rawas yang tidak masuk akal, seakan ada hal yang tidak wajar, alasannya bahwa SK dari ke-3 anggota BPD tersebut adalah rekayasa atau palsu .

“Kan aneh, dari mana ia bisa mengatakan palsu, sedangkan SK tersebut, Bupati Musi Rawas lah yang telah mengeluarkan dan menandatangi SK tersebut. Ia juga bilang bahwa kami memalsukan tanda tangan Bupati, kan gak masuk akal. Lancang sekali kami jika mau memalsukan tanda tangan dan SK tersebut, sedangkan pembentukan BPD itu sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada”, paparnya.

Dia menambahkan, jika pihaknya sudah membicarakan secara kekeluargaan kepada Ketua BPD, namun tidak juga membuahkan hasil dan tetap tidak mau mengeluarkan gaji mereka dengan alasan tersebut.

“Jadi, makanya kami mau membawa permasalahan ini ke jalur hukum, jika gaji ketiga orang ini tidak dibayar”,ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sembatu Jaya Kabupaten Musi Rawas, Yudi melalui Kaylani selaku bapak kandungnya, membenarkan jika ke-3 anggota BPD tersebut ditahan gajinya.

“Gaji tuh ditahan kareno ke -3 anggota BPD tersebut dianggap telah merekayasa SK”, terangnya.

Terpisah, Kades Desa Sembatu Jaya Kabupaten Musi Rawas, Samsul Bahri menjelaskan bahwa gaji BPD melalui dana desa sudah diserahkan dengan Ketua BPD.

“Yang membagikannya itu tugas Ketua BPD, karena sudah saya serahkan semua”, pungkasnya.(Alya/Reki).

error: Maaf Di Kunci