banner 728x250

Gagal Curi Motor, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Lubuklinggau, Beligat.com – Efriandy Saputra (25) warga Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat I babak belur dihakimi massa di Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Beligat.com, pelaku babak belur dihakimi massa usai melakukan tindak pidana pencurian 1(satu) unit sepeda motor milik korban bernama Sagiman (41) warga Jalan Patimura Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang sedang terparkir di depan Masjid At-Taqwa  Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (06/7/2019) sekira pukul 14.40 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purna Jaya membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor didepan Masjid At-Taqwa Desa F Trikoyo.

“Pelaku berhasil kita amankan bersama-sama warga sekira pukul 15.00 WIB setelah sebelumnya mencoba melarikan dir. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Tugumulyo guna diproses lebih lanjuti,”terang Kapolsek.

Dilanjutkan Kapolsek, peristiwa tersebut bermula saat korban singgah ke Masjid At-Taqwa guna menunaikan ibadah solat Dzuhur.

Saat hendak keluar usai menunaikan solat, korban melihat seoeda motor miliknya sudah tidak ada.

“Namun, tidak jauh dari Masjid sekitar 50 meter korban melaihat pelaku sedang mendorong sepeda motor miliknya dan langsung berteriak maling. Mengetahui perbuatannya diketahui, pelaku pun meninggalkan sepeda motor korban dan melarikan diri,”pungkasnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci