banner 728x250
Lahat  

Elpiji Melon Langka, Sanderson : Diduga Ada Penimbunan

Beligat.com, Lahat –  Sejak sepekan terakhir warga mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah wilayah di Kota Lahat.

Menyikapi kelangkaan tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya meminta Kepolisian menyelidiki kemungkinan adanya dugaan penimbunan tabung gas LPG bersubsidi 3 kilogram. Ini sebagai respons terhadap kelangkaan tabung gas yang dikeluhkan sebagian masyarakat Kota Lahat.

“Kalau terkait kelangkaan, lihat saja apakah suplay Pertamina stabil atau tidak. Kalau stabil, berarti harus diselidiki di pangkalan, apakah terjadi penimbunan atau tidak”, kata Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafe’i, ST. SH, saat diminta tanggapannya, Rabu (21/10).

Namun dari pengamatan langsung YLKI Lahat beberapa hari terakhir di lapangan terhadap aktivitas keluar masuk mobil agen elpiji di SPPBE Tanjung Baru bahwa tidak ada pengurangan dari 14 truck, kalau 1 mobil 1 LO per hari berati minimal per hari 7.850 tabung/hari”, sambungnya.

Dia meminta adanya pengawasan distribusi elpiji tiga kilogram di luar agen dan pangkalan resmi, Pertamina bekerja sama dengan Pemda, Hiswana Migas dan pihak Kepolisian. Hal ini sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 26/2009 pengawasan diluar agen dan pangkalan merupakan tanggung jawab bersama.

Lanjut Sanderson, hasil temuan dugaan modus baru,  Agen elpiji yang sengaja bongkar malam hari untuk menghindari pengawasan masyarakat. Indikasi kuat mereka sengaja masuk ngantri  siang atau sore agar keluar dari SPPBE Tanjung Baru malam hari agar bongkar ‘Aman’ di malam hari, jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Lahat harus konsisten dalam mendistribusikan LPG bersubsidi. Menurutnya, kini pemkab harus semakin ketat mengendalikan penggunaannya dengan memberlakukan distribusi secara tertutup secara konsisten.

Bila tidak, penggunaan barang subsidi 35 metrix ton/hari itu akan melebihi kuota dan memberikan beban keuangan negara, yang pada gilirannya bisa merugikan konsumen rumah tangga dari kalangan bawah dan usaha mikro.

“Pemkab harus konsisten, bahwa LPG 3 kg itu hanya diperuntukkan bagi rumah tangga kelas bawah dan usaha mikro. Kalau tidak dikendalikan, barang subsidi itu tidak akan jatuh kepada yang berhak,” tegas Sanderson.

Sementara, Kabag SDA Sekretariat Daerah Lahat, Syaifullah Aprianto. ST mengungkapkan saat ini  Data Masyarakat Penerima LPG 3 Kg bersubsidi yang melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Desa se Kabupaten Lahat melalui Surat No. 140/682/DPMD/III/2020, tanggal 15 Oktober 2020, masih dalam proses pendataan, jelasnya.

Ditempat terpisah, PT. Pertamina yang diminta tanggapan melalui GM MOR II SUMBAGSEL, Asep Wicaksono dan Region Manager Comrel dan CSR Dewi Sri Utami, maupun SBM Rayon IV Sumsel Babel, Adamilyara Aqil hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.*Rls/Akew

error: Maaf Di Kunci