banner 728x250

Dua Pelaku Curat Dihajar Massa

#Polsek Muara Lakitan Berhasil Mengamankan Ke-2 Pelaku

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – M. Syaipul (30) dan Zl (14) warga Lubuk Perimbun Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (21/02) sekira pukul 11.00 WIB, lantaran diduga melakukan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan atas korbannya bernama Safarudin (45) warga Dusun IV Lubuk Perimbun Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas pada Minggu (04/02) dini hari sekira pukul 00.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nashatudin membenarkan telah mengamankan ke-2(dua) Pelaku Tindak Pidana Curat yang sebelumnya telah tertangkap oleh massa dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B- 14 / II / 2018 / Sumsel / Res Mura / Lakitan tertanggal 21 Februari 2018.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan Pelaku bermula pihaknya mendapatkan informasi bahwa ke-2(dua) Pelaku sedang ditangkap massa Lubuk Perimbun dan berhasil mengamankan Pelaku dan dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan.

“Namun, saat diamankan Pelaku An. M. Syaipul mengalami luka robek dihidung sebelah kanan akibat dihajar massa Lubuk Perimbun,”jelasnya.

Sementara kronologis kejadian lanjut Kapolsek bermula pada Minggu (04/02) sekira pukul 00.00 WIB,ke-2 (dua) Pelaku masuk kerumah korban lewat lubang angin yang berada didapur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- dan 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO tipe Y55 dengan tafsiran total kerugian sebesar Rp. 4.300.000,-.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan Pelaku berupa 1 (satu) buah tas jinjing warna hitam milik korban,”pungkasnya.

Penulis : Reki Alpiko

Editor : Reki Alpiko

error: Maaf Di Kunci