MURATARA, Beligatupdate.com – Dua kawanan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atas nama Sahibul (24) dan Saswandi (23) Petani asal Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara dibekuk Anggota Polsek Nibung pada Jum’at dini hari(09/03) sekira pukul 01.00 WIB dikediamannya masing-masing.
Korban dari kejahatan Tindak Pidana ke-2 (dua) Pelaku yakni Anjas Gusmara (19) Pelajar asal Desa Srijaya Makmur Kecanatan Nibung Kabupaten Muratara pada Senin (15/01/2018) sekira pukul 14.30 WIB saat korban melintas di Jalan TMMD Desa Srijaya Maknur.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, IPTU Amirudin Iskandar membenarkan pihaknya telah mengamankan ke-2 (dua) Pelaku Tindak Pidana Curas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Nibung.
“Ke-2 (dua) Pelaku ditangkap dikediamannya masing-masing tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya Pelaku dan Barabg Bukti diamankan ke Mapolsek Nibung guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 (satu) bilah golok bergagang kayu dan bersarungkan kayu panjang lebih kurang 40 cm, 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor milik korban serta kayu bulat panjang lebih kurang 1,5 meter.
Sementara kronologis kejadian, lanjut IPTU Amirudin bermula pada Senin (15/01/2018) sekira pukul 14.30 WIB, korban sedang melintas dijalan TMMD Desa Srijaya Makmur kemudian ke-2 (du) Pelaku menghadang korban yang sedang mengendarai Sepeda Motor.
Saat korban terhenti,ke-2 (dua) Pelaku mengancam dengan menggunakan kayu dan golok. Namun, korban tidak mau turun dari Sepeda Motornya, alhasil Pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu ke arah tangan kiri korban.
“Korbanpun sontak terjatuh, selanjutnya Pelaku membawa kabur Sepeda Motor milik korban jenis Honda Beat warna putih Nopol BH 5315 QO, dengan kerugian ditafsir Rp 12.500.000,”pungkasnya.
Penulis : Reki Alpiko
Editor : Reki Alpiko