banner 728x250

Ditinggal Apel, Rumah Jamaris Dibobol Buruh Perusahaan Sawit‎

MUSI RAWAS, Beligat.com – Anggota Polsek BTS Ulu meringkus, SP (34) seorang buruh PT PHML, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (3/9).

Tersangka asal warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diringkus polisi diduga mencuri barang berharga milik, Jamaris (37) warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (3/9).

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah meringkus tersangka, saat ini tersangka sudah kita tahan dipolsek.

“Memang benar, kami teah meringkus tersangka, guna melengkapi berkas perkara tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Harun, Selasa (4/9).

AKP Harun menjelaskan, tersangka kami ringkus berdasarkan laporan dari warga bahwa sedang berada dirumahnya.

Kemudian anggota meluncur kelokasi, namun saat tiba dilokasi tersangka ‎sudah tidak ada lagi dirumahnya hanya saja ditemukan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras pendek jenis kecepek. ‎

Lalu anggota langsung mengejar tersangka ke pondok keluarganya dan ditemukan senjata api jenis kecepek dipondok tersebut milik tersangka.

Anggota melanjutkan pencariannya sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (4/9), bersama dengan security PT PHML beserta koramil berhasil menangkap tersangka dipondok temannya di Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, tersangka dibawah kerumahnya.

Setelah tiba dirumah anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) diantaranya, s‎atu unit telivisi 32 inch merek Sharp, satu pak rokok filter, satu pak rokok keretek,‎ dua pak rokok kretek,‎ tiga buah jam tangan, satu buah tas warna hitam, satu bilah pisau serta uang seniai Rp 803.000.

“BB beserta tersangka langsung kami amankan dipolsek,” jelas kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Harun menjelaskan, kejadian pencurian terjadi bermula saat korban sedang mengikuti apel pagi dikantor PT PHML, lalu datanglah mandor PT PHML memberitahukan kepada korban mengatakan.

‎”Pulang dulu kerumah rumah di bobol orang”, lalu korban pun langsung pulang dan benar rumahnya telah di bobol pencuri melalui atap pelapon rumah dan korban pun mengecek barang barang yang telah hilang diuga dicuri tersangka diantaranya, satu buah televisi lid ukuran 32 inch, satu buah resiver, dompet beserta KTP korban dan uang senilai Rp 1 Juta yang ada di dalam dompet , dan uang pecahan Rp 2000 dan Rp 5000 sebanyak Rp 1 Juta dan satu buah STNK motor dengan Nopol BG.6411GJ.

Kemudian saat korban mengecek rumah ada tetangga korban berkata kepada korban “Bahwa yang mencuri dirumah kami adalah tersangka, tadi saya lihat dia yang masuk kedalam rumah mengambil direjen minyak”.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 10 Juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek BTS Ulu,” tutup AKP Harun.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci