banner 728x250

Dinsos Linggau Raih Penghargaan PEKPPP

Lubuk Linggau, BELIGAT.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), melakukan penilaian pelayanan publik melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau mendapatkan penghargaan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat “Sangat Baik” pada PEKPPP, Rabu (21/05/2025)

Kepala Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau, Hasan Andria UY berterima kasih atas penghargaan tersebut, guna bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah khususnya pada Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau,

“Jadi hasil penilaian oleh KemenPAN RB tahun 2024 terhadap Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau mendapat nilai Sangat Baik. Untuk itu Dinas Sosial bersyukur dan berupaya untuk senantiasa memberikan Pelayanan berkualitas bagi Masyarakat,” ujar Hasan.

Diketahui, ada beberapa item yang menjadi penilaian pelayanan publik oleh KemenPAN-RB mencakup aspek-aspek, seperti Standar Pelayanan yang
Menilai apakah instansi pemerintah telah menetapkan dan menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur.

“Lalu maklumat pelayanan yang
Mengevaluasi apakah instansi pemerintah telah menyusun dan menyebarkan maklumat pelayanan yang memuat informasi tentang jenis layanan, persyaratan, biaya, dan waktu penyelesaian,” jelas Hasan.

Termasuk, survei kepuasan masyarakat yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah.

“Ada lagi penilaian kompetensi, responsivitas, kredibilitas/integritas yang mengevaluasi kompetensi dan kinerja petugas pelayanan, serta responsivitas dan integritas mereka dalam memberikan pelayanan,” kata dia.

Kemudian, kita juga dinilai sarana dan prasarana yakni memastikan ketersediaan dan kelayakan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan, seperti ruang tunggu, toilet, dan fasilitas untuk orang dengan disabilitas.

“Ada lagi penilaian layanan prioritas yang mengevaluasi PEKPPP juga fokus pada layanan prioritas, seperti pelayanan perizinan, pelayanan publik ramah kelompok rentan, dan layanan digital. Dari item penilaian gabungan berbagai aspek tersebut mendapatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP),” tambahnya.

“IPP merupakan nilai gabungan dari berbagai aspek penilaian PEKPPP, dan digunakan sebagai ukuran kualitas pelayanan publik secara nasional. Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau sudah memenuhi kriteria tersebut,” tambah Kadis.(Ade)

error: Maaf Di Kunci