LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Terungkap dari data laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) kota lubuklinggau tahun 2024 terdapat Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Masih bersumber dari data LHP BPK, bahwa Saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2024 terdapat saldo sebesar Rp13.236.977.929,71 (Rp133.813.234,30 + Rp13.103.164.695,41)
Dengan rincian di dalamnya dana yang dibatasi penggunaannya sebesar
Rp13.103.164.695,41 antara lain:
1) Sisa DAU Spesific Grant Tahun 2024 sebesar Rp7.986.530.819,00;
2) Sisa DBH Sawit TA 2024 sebesar Rp95.777.228,41;
3) Sisa DAK Fisik Tahun 2024 sebesar Rp47.180.000,00;
4) Sisa DAK Non Fisik Tahun 2024 sebesar Rp4.668.231.591,00; dan
5) Sisa Dana Insentif Fiskal Tahun 2024 sebesar Rp305.445.057,00.
Dengan demikian Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah menggunakan DAU,
DAK, DBH dan Dana Insentif Fiskal di luar peruntukan yang telah ditetapkan
sebesar Rp13.103.164.695,41.
Diketahui dana tersebut digunakan untuk pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM), Honorarium Pegawai Harian Lepas (PHL), utang BPJS Kesehatan TA 2023, Belanja Tidak Terduga (BTT), Insentif Ketua RT,
Tagihan Listrik dan Internet, Pemeliharaan Peralatan dan Mesin, Honor Jaga Malam dan Cleaning Service, dan Ganti Uang Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Disisi lain, dikutip dari pemberitaan detik.com yang berjudul “Debat Kedua Pilkada Lubuklinggau, Rachmat Janji Utang BPJS Rp 4 M Lunas” Terbit pada tanggal 20 November 2024 ( https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/sumbagsel/pilkada/d-7648744/debat-kedua-pilkada-lubuklinggau-rachmat-janji-utang-bpjs-rp-4-m-lunas/amp ) bahwa ternyata pelunasan hutang BPJS tersebut adalah salah satu program dan janji politik dari wako dan wawako saat dalam masa kampanye.
Terpisah, Kepala BPKAD memilih bungkam, enggan menjawab konfirmasi dan klarifikasi, saat dihubungi via whatsapp, hingga berita kedua ini diterbitkan. (NAS)
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi dan hasil telaah regulasi yang berlaku. Apabila pihak terkait merasa ada yang kurang tepat, kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. hubungi redaksi Beligat.com atau WA; 08127255993