banner 728x250

Diduga Curi Tas Di Parkiran Alfamart, IP dan AH Ditangkap Polisi

Tersangka AH dan IP. Foto/Doc.Humas Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Jajaran Polsek Lubuklinggau Selatan pada Senin (31/07) sekira pukul 21.00 WIB berhasil menangkap IP (29) warga Jalan Cianjur RT. 07 Kelurahan Pomorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan AH (29) warga Jalan Bangau Rt. 01 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau barat karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa tas jinjing milik korban atas nama Aditia Putra Prayama (19)pada Sabtu (29/07) sekira pukul 19.00 di parkiran Mini Market Alfamart Kelurahan Ketuan I Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP. Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Afrinaldi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku pencurian tersebut IP (29) dan AH (29) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan pada hari Senin (31/07/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

“Setelah melakukan Penyelidikan selama 2 (dua) hari melalui penelurusan alamat resi pembayaran Token Listrik melalui Alfamart atas nama Nurbaini yang beralamatkan di Jalan Kenanga 2 Kelurahan Batu Urib Kecamatan Lubuklinggau Utara II di bedeng tersebut yang ditempati pelaku IP dan ditemukan barang bukti hasil kejahatan pelaku,”kata Iptu Afrinaldi.

Diterangkan Iptu Afrinaldi, kronologis  kejadian tersangka IP (29) dan AH (29) melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara IP (29) masuk kedalam Alfamart tersebut untuk membeli pulsa Token Listrik, sedangkan temannya AH (29) menunggu di parkir luar Mini Market Alfamart tersebut.

“Selanjutnya tersangka melihat tas jinjing korban diakaitkan di sepeda motor korban, sementara korban berbelanja. Selesai berbelanja, korban melihat tas jinjing miliknya telah hilang ,”Iptu Afrinaldi.

Atas kejadian terasebut, lanjut Iptu Afrinaldi korban mengalami kerugian berupa Hand Phone Xiaomi Red Me 2, Tuperware dan dompet dengan total kerugian sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

“Jadilah Polisi bagi diri kita sendiri, janganlah memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk mudah menjalankan aksinya”, pungkasnya.(Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci