banner 728x250

Desak APH Tangkap Pelaku Pungli di Danau Aur

Beligat.com, Musi Rawas – Aparat penegak hukum (APH) diminta agar mengusut kasus dugaan pungli, pemalsuan tiket masuk dan karcis parkir di Objek Wisata Danau Aur. Demikian disampaikan Ketua Pemuda Mandala Trikora (PMT) Mura, Mirwan Batubara kepada beligat.com, Sabtu (27/11).

“Tim Investigasi yang dibentuk Dinas Pariwisata telah menemukan bukti bahwa ada pemalsuan karcis masuk dan Karcis Parkir, bahkan lokasi tempat cetaknya juga sudah tahu. Tim Investigasi juga menghitung kerugian daerah akibat pemalsuan karcis masuk dan karcis parkir. Tentu Pemkab Mura dirugikan oknum tersebut,” ungkap Mirwan.

Mirwan menambahkan Dinas Pariwisata Musi Rawas juga telah mencabut surat tugas pengelolaan Danau Aur Nomor: 556/104/Budpar/2019. Dengan begitu, kepengurusan lama tidak berhak lagi mengelola Objek Wisata Danau Aur.

“Pengelolaan Danau Aur pasca dicabut langsung diambil alih Disbudpar Mura, jadi segala aktivitas pengelolaan Disbudpar bukan lagi dikelola oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Menurut kami itu Ilegal,” jelasnya.

Masih kata Mirwan, pihaknya akan berkoordinasi soal kasus dugaan pungli tersebut ke jenjang lebih tinggi apabila oknum pelaku dugaan pungli dan pemalsu karcis tidak segera ditangkap.

“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi persoalan ini dan mendesak APH untuk menangkap oknum tersebut. Sudah jelas kegiatan Ilegal, ada pemalsuan tiket masuk dan parkir yang menyebabkan kerugian daerah,” tutupnya. (akew/dkj)

error: Maaf Di Kunci